Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah berusaha mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai komponen yang memberikan kontribusi paling besar dalam pendapatan negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun terus melakukan reformasi perpajakan untuk mencapai hal tersebut.
Anggota Pemeriksa Pajak Madya DJP, Harry Budi Artono, mengatakan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak diperlukan institut perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel.
Advertisement
"Jadi di tengah kondisi seperti ini apa yang akan dilakukan Ditjen Pajak yaitu dengan terus melakukan reformasi perpajakan," kata Harry dalam webinar Hukum Bisnis - Pajak dan Masyarakat pada Selasa (31/8/2021).
Beberapa pilar reformasi untuk optimalisasi pajak mencakup dari sisi organisasi dengan membentuk struktur yang ideal atau best fit. Selain itu juga memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang kompeten, kredibel dan berintegritas, serta menggunakan teknologi informasi berbasis data agar bisa memiliki sistem informasi yang reliabel dan andal.
"Selain itu juga proses bisnis yang sederhana tidak berbelit-belit dan tidak menyusahkan Wajib Pajak (WP) atau masyarakat umum lainnya. Kita juga mengeluarkan peraturan-peraturan yang berkepastian hukum, sehingga semakin baik ke depan karena hukum harus adil dan jelas," tuturnya.
DJP juga akan memperkuat sarana dan prasarana, serta sinergi dengan pihak lain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Edukasi
DJP juga akan terus melakukan edukasi mulai dari level Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Edukasi dilakukan secara langsung seperti melalui penyuluhan, sosialisasi, imbauan, dan konsultasi, serta secara tidak langsung melalui media cetak, media elektronik dan media sosial.
"Ditjen Pajak menginginkan WP masa depan yang punya visi, diharapkan masyarakat sadar pajak. Jadi inklusi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan juga diperlukan," kata Harry.
Ia menekankan bahwa pentingnya penerimaan pajak bagi keuangan negara dengan kontribusi sebesar 82,84 persen dari total pendapatan negara dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Namun total pendapatan masih rendah daripada belanja negara. Sehingga dinilai sangat penting untuk bisa meningkatkan penerimaan pajak. "Ini menggambarkan betapa pentingnya pajak bagi negara kita. Karena hasil uang pajak akan dikembalikan ke masyarakat untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur," jelasnya.
Advertisement