Diperiksa Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Bawa Bukti Akun Penghina Dirinya

Ayu Ting Ting menyatakan, akun @gundik_empang sudah mencemarkan nama baiknya sejak 2017 silam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Agu 2021, 13:38 WIB
Warna rambut terbaru Ayu Ting Ting mirip Cha Eun Woo/dok. Instagram @ayutingting92

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Ayu Ting Ting telah rampung menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan admin media sosial @gundik_empang. Dia diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Penasihat Hukum Ayu Ting Ting, Minolas Sebayang menyebut, ada 15 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Materi pemeriksaan seputar dugaan pecemaran nama baik.

"Kami baru sampai di 15 pertanyaan, pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa.

Minolas menuturkan, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa lima lembar salinan berisi kalimat diduga mengandung unsur penghinaan yang dipermasalahkan oleh Ayu Ting Ting.

"Kalau bicara masalah bukti lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah lama ya melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis. Jadi kita ambil satu per satu tulisannya itu yang kita persoalkan," ujar dia.

 


Cemarkan Nama Baik Sejak 2017

Ayu Ting Ting, pedangdut kelahiran 1992 ini dikenal sebagai pedangdut yang punya banyak pesona. Ia kerap tampil dengan berbagai gaya rambut kekinian salah staunya dengan dikucir dua. (Liputan6.com/IG/@ayutingting92)

Sementara itu, Ayu Ting Ting mengatakan, akun @gundik_empang telah mencemarkan nama baiknya sejak 2017 silam. Terakhir, penghinaan dialamatkan kepadanya dan anak kandungnya berinisial BKR.

Oleh karena itu, Ayu menilai perlu melibatkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Ini puncaknya. Ya sebenarnya karena anak, nomor satu B dan saya wajib buat ngebela anak saya. Kalau sudah menyangkut sama anak, apalagi B saya harus bergerak," ucap dia.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, ia sebetulnya telah memaafkan pemilik akun. Tapi, bukan berarti pemilik akun bisa lolos dari jerat hukum

"Sudah dimaafin, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya