Liputan6.com, Jakarta Ayu Ting-Ting rampung menjalani pemeriksaan atas dugaan penghinaan yang dilakukan admin media sosial @gundik_empang di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, pemeriksaan perdana kepada Ayu Ting-Ting sebagai pelapor sudah sempat dijadwalkan pada Kamis pagi, 26 Agustus lalu. Namun, penyanyi dangdut papan atas Tanah Air tersebut berhalangan hadir karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Advertisement
Kasus adanya dugaan pencemaran nama baik tersebut mencuat bermula sejak Ayu Ting Ting datang bersama penasihat hukumnya, Minolas Sebayang le Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia melaporkan akun @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan ke keluarganya, dan putrinya, BKR.
Pada pemeriksaan hari ini, Minolas mengaku akan membeberkan secara detail terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh salah satu admin media sosial tersebut terhadap kliennya.
"Kita kan korban, pasti kita akan sampaikan apa adanya kepada penyidik," kata dia di Polda Metro Jaya.
Berikut empat perkembangan terbaru kasus penghinaan terhadap Ayu Ting-Ting yang dilakukan admin media sosial @gundik_empang dihimpun Liputan6.com:
1. Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Selebritas Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Didampingi Minolas Sebayang selaku kuasa hukumnya, Ayu hadir untuk diperiksa sebagai pelapor berkaitan dengan dugaan penghinaan yang dilakukan admin media sosial @gundik_empang.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang warganet atas kasus dugaan perundungan daring terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Sosok warganet yang dilaporkan tersebut berinisial KD. Menurut laporan, KD disangkakan dengan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor (Ayu Ting Ting) dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Advertisement
2. Dicecar 15 Pertanyaan
Usai Ayu Ting-Ting menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, penasihat hukumnya menyebut ada 15 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya tersebut.
Disebutkan bahwa materi pemeriksaan seputar dugaan pecemaran nama baik.
"Kami baru sampai di 15 pertanyaan, pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa.
3. Bawa 5 Lembar Salinan Berisi Kalimat dengan Unsur Penghinaan
Minolas menuturkan, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa lima lembar salinan berisi kalimat diduga mengandung unsur penghinaan yang dipermasalahkan oleh Ayu Ting Ting.
"Kalau bicara masalah bukti lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah lama ya melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis. Jadi kita ambil satu per satu tulisannya itu yang kita persoalkan," ujar dia.
Advertisement
4. Cemarkan Nama Baik Sejak 2017
Ayu Ting Ting mengatakan, akun @gundik_empang telah mencemarkan nama baiknya sejak 2017 silam. Terakhir, penghinaan dialamatkan kepadanya dan anak kandungnya berinisial BKR.
Karena itu, Ayu menilai perlu melibatkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Ini puncaknya. Ya sebenarnya karena anak, nomor satu B dan saya wajib buat ngebela anak saya. Kalau sudah menyangkut sama anak apalagi B saya harus bergerak," ucap dia.
Lebih lanjut Ayu mengatakan, ia sebetulnya telah memaafkan pemilik akun. Tapi, bukan berarti pemilik akun bisa lolos dari jerat hukum
"Sudah dimaafin, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tandas dia.
Cindy Violeta Layan