Tak Cukup Hanya Patuh, Rakyat Harus Sadar Protokol Kesehatan Kala Pandemi Covid-19

Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mempertahankan tren positif dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 31 Agu 2021, 17:22 WIB
Calon penumpang kereta api mengenakan masker saat berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/01). Dalam rangka pencegahan Virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (persero) melakukan sosialisasi kepada penumpang dengan membagi-bagikan masker di stasiun Gambir. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mempertahankan tren positif dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan kedisiplinan dan kesadaran ini jadi satu faktor penentu menahan laju penularan wabah.

Semua pihak, lanjut dia, harus meneruskan ikhtiar dan menjaga tren positif ini agar bisa terus ditingkatkan. Angka positivity rate misalnya. Sekarang sudah cukup rendah yakni 12,3 persen, tetapi masih harus diturunkan hingga di bawah 5 persen.

Menurut dia, disiplin prokes sangatlah penting. Belajar dari negara-negara lain, seringkali terdapat lonjakan kasus ketika penerapannya dilonggarkan.

"Sementara, mutasi virus baru muncul ketika terjadi lonjakan kasus. Varian baru virus ini berpotensi mengganggu efektivitas vaksin. Karena itu, kita harus berupaya agar lonjakan kasus tidak terjadi, dengan cara mempertahankan protokol kesehatan," kata Sonny.

Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, Senin 30 Agustus 2021. Kebijakan ini akan berlaku selama sepekan sejak 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

Secara umum, penanganan pandemi Covid-19 telah menunjukkan perkembangan yang baik. Salah satunya tentu berkat kerja sama pemerintah dan masyarakat dalam penerapan beberapa penyesuaian. Meski diperpanjang namun dilakukan beberapa penyesuaian agar kegiatan sosial masyarakat bisa berjalan. Maka itu penerapan prokes secara disiplin pada semua sektor, menjadi perhatian pemerintah.

Tak ketinggalan, kolaborasi untuk memperkuat upaya testing, tracing, treatment (3T) serta tentunya percepatan vaksinasi.

 


Endemik

Berbagai negara di dunia, melalui otoritas berwenang maupun ahli-ahli di bidangnya berpendapat jika virus Covid-19 ini akan hidup berdampingan dengan manusia dan tidak akan hilang sepenuhnya hingga masuk ke fase endemik.

Untuk itu, kata Sonny, kewaspadaan tetap dibutuhkan, khususnya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini harus menjadi kebiasaan baru untuk menyeimbangkan perlindungan kesehatan dengan pembukaan kegiatan masyarakat.

"Kita berharap, masyarakat tidak sekadar patuh, melainkan sadar bahwa protokol kesehatan itu perlu. Saat ini tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya protokol kesehatanmencapai 60%,” tegas Sonny.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya