Pihak Nicholas Sean Purnama Tuding Ayu Thalia Pansos

Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Adalah wanita bernama Ayu Thalia yang melaporkan ke Polsek Penjaringan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Sep 2021, 01:00 WIB
Nicholas Sean Tjahaja Purnama/facebook.com

Liputan6.com, Jakarta Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Adalah wanita bernama Ayu Thalia yang melaporkan ke Polsek Penjaringan.

Penasihat Hukum Nicholas, Nicholas, Ahmad Ramzy menyebut, laporan yang dibuat oleh Ayu Thalia tidak sesuai dengan fakta.

"Saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah keji terkait nama baik saya dan keluarga saya, saya gak lakukan penganiayaan sama sekali dan saya punya bukti," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Ahmad menuding, laporan yang dibuat oleh Ayu Thalia semata-mata adalah untuk panjat sosial dengan membawa nama kliennya.

"Dugaan saya pansos apalagi ini kan selebgram-selebgram padahal RS dan Sean teman pokoknya ini kaitan Ayu Thalia hanya kerja di situ," ujar dia.

 


Kasus yang Menjerat

Sebelummya, Ahmad mengatakan, Ayu Thalia adalah sales promotion girl (SPG) di showroom milik RS. Menurutnya, Nicholas berjumpa dengan Ayu Thalia pada Jumat malam, 27 Agutus 2021 kemarin di dalam mobil kliennya.

Ahmad tak mengetahui detail terkait pertemuan itu. Hanya saja dia membenarkan keduanya terlibat cekcok, kemudian kliennya meminta Ayu Thalia keluar dari dalam mobil.

"Saya tidak tahu gimana ceritanya, Sean bilang ada cekcok terus Ayu Thalia disuruh keluar tapi tidak pernah ada dorong atau sentuhan fisik," terang dia.

Ahmad mengatakan, kliennya terkejut ketika mendengar berita yang beredar seolah-olah melakukan penganiayaan. Padahal, kejadian sebenarnya tidak demikian

"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik, di situ belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan. Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ujar dia.

Ahmad mengklaim mengantongi bukti-bukti untuk menyangkal pemberitaan yang beredar perihal dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Namun, ia belum bersedia menunjukkan kepada awak media.

"Ada (bukti tidak aniaya) tapi kami enggak bisa sampaikan di sini. Kami sudah kantongi. Jadi apa yang dituduhkan dia, kami bisa bantah, bahkan polisi bisa cek CCTV karena kejadian di showroom RS," ucap dia.

Terkait hal ini, Ahmad mengatakan, kliennya akan melaporkan Ayu Thalia balik atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik apabila tidak segera meralat ucapannya tersebut.

"Dari pernyataan saya ini saya minta Ayu Thalia untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik minta maaf maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya