Liputan6.com, Jakarta - Tyna Kanna alias Dwi Jayanti telah menggugat cerai Kenang Mordad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
Lydia Kandou, ibunda Kenang Mirdad pun menyampaikan dukungan untuk putranya melalui Instagram pribadinya. Disebut Lydia, sang anak sudah menjadi kepala rumah tangga yang baik.
"Kamu sudah berusaha menjadi bapak dan suami yang bertangung jawab dengan semampu kamu. Kamu dikhianati tapi kamu memilih untuk memaafkan dan tetap mau menerima dia," tulis mantan istri Jamal Mirdad di Instagramnya, Rabu (1/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menyemangati
Dalam kalimat berikutnya, Lydia Kandou berusaha menghibur hati sang anak. Kenang tellah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan rumah tangganya.
"Jangan sedih dan kecil hati ya sayang. Walaupun itu semua tidak dihargai, kamu sudah berusaha melakukan dengan cinta yang besar untuk semua yang terbaik dalam rumah tanggamu," tutup Lydia Kandou.
Advertisement
Sidang Perdana
Sidang pertama diagendakan akan digelar pada 21 September 2021 dengan agenda mediasi. Pihak tergugat maupun penggugat diharapkan dapat hadir.
"Untuk sidang perdana nanti kedua belah pihak diperintahkan hadir secara prinsipal maupun didampingi kuasa hukumnya," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
Isu Perselingkuhan
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad telah 12 tahun berumah tangga. Menikah pada Agustus 2009, pasangan ini dikaruniai dua anak yakni Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
Sebelum menggugat cerai, hubungan keduanya sempat diisukan retak karena kehadiran orang ketiga.
Advertisement