DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jakarta Waspadai Kerumunan Saat Antar Jemput Siswa

August Hamonangan meminta Pemprov Jakarta untuk mengawasi potensi kerumunan saat antar jemput siswa pada pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka (PTM) terbatas.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Sep 2021, 11:04 WIB
Murid kelas 1 bermain di halaman sekolah sambil menunggu orang tua usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Klender, Jakarta, Senin (30/8/2021). Kegiatan(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi A DPRD DKI August Hamonangan meminta Pemprov Jakarta untuk mengawasi potensi kerumunan saat antar jemput siswa pada pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka (PTM) terbatas.

Dia mengaku saat melakukan kunjungan PTM terbatas menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat antar jemput siswa.

"Jam belajar sekolah yang dipersingkat hanya 1,5 jam membuat sejumlah orang tua murid ataupun pengantar memilih untuk menunggu di sekolah sehingga terjadi kerumunan karena tidak adanya area tunggu ataupun area khusus antar jemput di sekolah," kata August dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Politikus PSI ini menuturkan, kerumunan tersebut membahayakan dan berpotensi terjadinya klaster sekolah. August meminta Pemprov DKI dapat melaksanakan penertiban dan melibatkan Satgas Covid-19 tingkat wilayah.

"Harus juga melibatkan Satgas Kelurahan dan Kecamatan. Apalagi kerumunan terjadi di luar sekolah sehingga pihak sekolah dan Satpol PP kelurahan atau kecamatan harus turun tangan," jelas dia.

 


Prokes Harus Diperhatikan

Selain itu, August mengatakan protokol kesehatan di sekolah harus mendapatkan perhatian, khususnya yakni untuk jenjang SD.

"PTM harus melibatkan orang tua atau wali murid. Jangan sampai sekolah menjadi penyebab peningkatan kasus Covid-19 pada anak," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya