Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI Budiman memastikan pihaknya serius dalam menghapuskan aturan tes keperawanan dalam ujian calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Bahkan, kata selaput dara atau hymen pun ditiadakan dalam berkas formulir dan administrasi apapun.
Advertisement
"Di TNI AD bahkan kata-kata hymen pun dihilangkan dalam formulir tersebut, karena kita tidak memperdulikan hymen tersebut kecuali ada hymen inverporata,"kata Budiman dalam diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, hymen inverporata merupakan kasus langka yakni selaput dara yang tidak berlubang sehingga menyebabkan darah mensturasi dapat bertumpuk dan membahayakan si penderita.
"Jarang terjadi, namun jika terjadi harus ditolong karena darah menstruasi akan menumpuk," kata Budiman.
Bentuk Aturan Teknis
Budiman menegaskan, penghapusan tes keperawanan di TNI AD dituangkan dalam Juknis Nomor B/1372/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021 Tentang Penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Uji Badan TNI AD.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.
"Jadi seluruhnya sudah mengikuti aturan itu," kata dia.
Advertisement