Kemenkes Bakal Terima Tambahan 60 Juta Dosis Vaksin selama September 2021

Pada September diperkirakan jumlah vaksin yang akan kita terima sebanyak 60 juta dosis.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2021, 15:15 WIB
Indonesia kembali kedatangan vaksin AstraZeneca sebanyak 1.086.000 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 27 Agustus 2021. (Dok Amiriyandi/InfoPublik/Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia kedatangan vaksin Covid-19 tahap 46 sebanyak 583.400 dosis dalam bentuk jadi dari AstraZeneca. Penambahan ini membuat total vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia sebanyak 218,5 juta dosis, baik dalam bentuk bulk atau bahan baku maupun vaksin jadi.

"Ketersedian vaksin Covid-19 di Indonesia dapat dikatakan aman. Selama bulan Agustus jumlah vaksin yang sudah diterima 43 juta dosis baik dalam bentuk bulk dan jadi, kemudian pada September diperkirakan jumlah vaksin yang akan kita terima sebanyak 60 juta dosis" kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (1/9/2021).

Nadia mengatakan, jika melihat data dari Kementerian Kesehatan, dari 34 provinsi di Indonesia, hanya ada 1 provinsi yang stok vaksinnya di bawah 10 hari. Pemerintah, kata Nadia, segera mengirim stok vaksin kepada provinsi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan sekaligus Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan sejak Januari hingga akhir Agustus 2021, Bio Farma sudah mendistribusikan sebanyak 129.891.072 dosis vaksin Covid-19 ke seluruh provinsi di Indonesia.

 


Dsitribusi 3 Juta Dosis Vaksin Hari Ini

Vaksin Oxford, AstraZeneca ditujukan untuk melindungi dari Covid-19.

Sepanjang Agustus 2021, Bio Farma sudah mendistribusikan kurang lebih 42.860.100 dosis vaksin Covid-19.

Khusus 1 September 2021, Bio Farma akan mendistribusikan sebanyak 3.064.640 dosis ke 32 provinsi di Indonesia.

"Pelaksanaan distribusi vaksin Covid-19 berdasarkan pada alokasi dan permintaan dari Kementerian Kesehatan," katanya.

Bambang melanjutkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan sesuai prioritas dan sasaran daerah yang telah ditetapkan.

Selain itu, pendistribusian tetap harus memperhatikan ketersediaan atau stok vaksin yang siap didistribusikan atau sudah mendapatkan lot rilis dari Badan POM.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya