6 Fakta Terkait Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Anggaran mobil dinas senilai Rp 1 miliar untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 01 Sep 2021, 17:48 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat penyerahan hibah lampu penerangan jalan (armature) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/1). Pemprov DKI menghibahkan 20 ribu armature lampu penerangan jalan umum bekas kepada Pemkot Bekasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran mobil dinas senilai Rp 1 miliar untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Hal tersebut lantaran pemberian mobil dinas dinilai tidak memiliki empati terhadap ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun angkat bicara. Pria yang biasa disapa Pepen itu menjelaskan, pengadaan mobil dinas DPRD Kota Bekasi dengan nominal tersebut, sudah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi.

Namun dalam perjalanannya, pimpinan dewan merasa tidak memerlukan pengadaan mobil dinas tersebut.

"Pak Ketua DPRD beberapa waktu yang lalu, (berkata) sudah Pak Wali ini enggak perlu. Ya sudah karena terlanjur dianggarkan, kebetulan di dinas-dinas kan juga banyak yang enggak punya mobil, maka mobil-mobil yang kemarin lama itu dipakai untuk kita," ujar Pepen, Selasa 31 Agustus 2021.

Berikut 6 fakta terkait kontroversi anggaran pembelian mobil dinas pimpinan DPRD Kota Bekasi dihimpun Liputan6.com:

 


1. Dinilai Sama dengan Pembangunan, Harus Jalan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disuntik vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa).

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro angkat bicara soal anggaran mobil dinas yang disebut mencapai Rp 1 Miliar. Menurut dia, ini sama pembangunan yang harus dijalankan.

Diketahui, pengadaan mobil dinas ini mendapat banyak kritikan karena dianggap tidak menunjukkan keprihatinan di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Pembelian mobil dinas ini sama halnya dengan pembangunan yang tetap harus dijalankan. Kami juga tidak ada pernah mengusulkan itu dari pihak eksekutif," kata dia, Selasa 31 Agustus 2021.

 


2. Akui Ada Kesalahan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (5/5/2021). (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Choiruman juga menyebutkan adanya kesalahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menempatkan nomenklatur. Menurutnya, mobil dinas ini bukan hanya untuk pimpinan saja.

"Memang yang diusulkan itu adalah kendaraan operasional DPRD, lalu diajukan BPKAD kemudian yang salah menempatkan nomenklaturnya yang salah ditujukan kepada pimpinan," klaim dia.

 


3. Ada Anggaran Lain Bernilai Fantastis

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) Covid-19 kepada tenaga kesehatan Kota Bekasi (31/03)

Selain pengadaan mobil dinas, terdapat pula sejumlah anggaran yang bernilai fantastis yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Diantaranya penganggaran makan minum yang mencapai Rp 3 miliar, serta pengadaan karangan bunga yang mencapai Rp 1 miliar lebih.

 


4. Pimpinan DPRD Merasa Tak Perlu Mobil Dinas

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. (Istimewa)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengonfirmasi terkait anggaran pembelian mobil dinas pimpinan DPRD Kota Bekasi senilai Rp 1 miliar lebih.

Hal ini tengah menjadi sorotan lantaran dinilai tak etis di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Pria yang biasa disapa Pepen itu menjelaskan, pengadaan mobil dinas DPRD Kota Bekasi dengan nominal tersebut, sudah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi. Namun dalam perjalanannya, pimpinan dewan merasa tidak memerlukan pengadaan mobil dinas tersebut.

Wali Kota Bekasi kemudian memutuskan mengalokasikan anggaran tersebut kepada pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang belum memiliki mobil dinas.

"Pak ketua DPRD beberapa waktu yang lalu, (berkata) sudah pak wali ini enggak perlu. Ya sudah karena terlanjur dianggarkan, kebetulan di dinas-dinas kan juga banyak yang enggak punya mobil, maka mobil-mobil yang kemarin lama itu dipakai untuk kita," ujar Pepen.

 


5. Unit Sudah Dibeli, Tegaskan Bukan Tidak Empati

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Chotib menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2020 kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Istimewa)

Untuk pembelian unit, kata Pepen, diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai yang berwenang mengelola pengadaan barang dan jasa.

"Setelah dibeli, didistribusikan ke kita (eksekutif). Pembelian ada kita, karena kita memang enggak ada mobil," papar dia.

Pepen juga menepis anggapan masyarakat terhadap wakil rakyat yang dinilai tak memiliki empati. Menurutnya, pengadaan mobil dinas tersebut sudah lama dianggarkan, dan merupakan hak pejabat yang harus dipenuhi.

"Empati kalau pengadaan baru, pure ada baru. Ini kan karena kebutuhan memang enggak punya mobil. Nah itu kan hak pejabat. Kecuali ada tambahan, itu enggak boleh," terang Pepen.

 


6. Sebut Banyak Pejabat Belum Punya Mobil Dinas

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memantau lokasi semburan lumpur di Jatisampurna, Bekasi. (Istimewa)

Pepen mengaku masih banyak pejabat Pemkot Bekasi, seperti asisten daerah (Asda) 1 dan staf ahli yang belum memiliki mobil dinas. Karena itu wali kota merasa perlu untuk memenuhi meski secara bertahap.

"Walau bagaimana pun dia punya jabatan, haknya ya kita penuhi bertahap. Kebetulan DPRD pengadaannya kita alihkan untuk yang tidak punya mobil. Kalaupun kita enggak belikan sekarang, kita kan dituntut, orang punya hak, punya jabatan, punya pekerjaan," jelasnya.

Terkait anggaran fantastis lainnya yang ditemukan dalam laman lelang resmi, di antaranya anggaran makan minum sebesar Rp 3 miliar dan pengadaan karangan bunga yang mencapai Rp 1 miliar lebih, Pepen mengaku tak tahu menahu.

"Kalau itu tanyain ke satuan (legislatif) lah," tandas Pepen.

 

 

(Deni Koesnaedi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya