KemenkopUKM Gandeng Perpurnas Tingkatkan Literasi Pelaku Koperasi dan UMKM

Menurut Menteri Teten, literasi menjadi hal yang sentral bagi para pelaku Koperasi dan UMKM.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Sep 2021, 20:40 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk meningkatkan literasi di kalangan para pelaku Koperasi dan UMKM di tanah air agar semakin kompetitif di tengah persaingan dan pandemi COVID-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Perpustakaan Nasional RI atas kesediaannya untuk bekerja sama dalam Pemanfaatan Akses Informasi dalam Peningkatan Literasi Bidang Perkoperasian, UMKM, serta Kewirausahaan melalui Perpustakaan.

“Di tengah upaya untuk memperbaiki akses yang akan mendorong semangat literasi Indonesia ada kabar baik datang di tengah pandemi. Berdasarkan hasil survei The Digital Reader, frekuensi membaca masyarakat Indonesia di masa pandemi ini meningkat dengan rata-rata 6 jam per minggu,” kata Teten, dalam sambutannya diacara MoU dengan Perpustakaan Nasional RI, Rabu (1/9/2021).

Menurut MenkopUKM, literasi juga menjadi hal yang sentral bagi para pelaku Koperasi dan UMKM, karena 99,9 persen dari pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Maka kreativitas, inovasi, hingga edukasi menjadi faktor kunci bagi para pelaku UMKM untuk terus bertahan dan beradaptasi dengan segala situasi.

Saat ini, berdasarkan data ODS KemenKopUKM pada 2021, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 127.124 unit dengan jumlah anggota mencapai 25.098.807.

Sehingga dengan literasi yang berkualitas, tentu akan membuat skill dan kompetensi anggota maupun koperasi di Indonesia diharapkan akan menjadi semakin baik.

“Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya untuk melakukan revitalisasi perpustakaan di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Baik dalam meningkatkan kualitas SDM, pengembangan teknologi dan informasi, serta infrastruktur untuk menjadikan perpustakaan lebih adaptif, modern, dan digital,” ujar MenkopUKM.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Akses Informasi

Teten berharap dengan adanya MoU ini dapat ditingkatkan kualitas perpustakaan melalui optimalisasi pertukaran koleksi, baik buku dan jurnal di bidang perkoperasian, UMKM, dan kewirausahaan melalui Indonesia One Search dapat terwujud.

“Mari kita bersinergi untuk mewujudkan budaya literasi yang lebih maju dan berkualitas, khususnya bagi para pelaku Koperasi dan UMKM di Indonesia,” tutup Teten.

Sementara itu, di waktu yang sama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Muhammad Syarif Bando mengatakan, melalui MoU dengan Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya ingin membangun komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Syarif Bando menyatakan, nota kesepahaman memiliki tujuan pemanfaatan akses informasi dalam peningkatan literasi bidang perkoperasian, UMKM, serta kewirausahaan melalui perpustakaan.

“Penandatanganan ini akan memberikan ruang lebih dalam pemanfaatan perpustakaan secara luas terutama kepada masyarakat Indonesia yang bergerak di bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan,” pungkas Syarif.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya