Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat Muslim, berangkat haji merupakan salah satu ibadah yang ingin diwujudkan. Di sisi lain, berangkat haji bila mampu, merupakan salah satu dari rukun lima Islam.
Sayangnya, tak banyak yang berkesempatan untuk berangkat haji. survei PT Principal Asset Management mengungkapkan, minat haji yang tinggi tak dibarengi dengan literasi terkait keberangkatan haji. Baik dari sisi, keuangan, maupun spiritualnya.
Advertisement
Direktur Syariah PT Principal Asset Management, Fadlul Imansyah memaparkan, dari survei yang dilakukan pada awal 2020 dengan 426 responden yang tersebar terutama di Jawa, 69 persen responden mengaku akan mendaftar haji apabila memiliki dana saat ini.
Namun, hanya 26 persen responden yang memahami dengan baik informasi terkait administrasi, keuangan dan spiritual keberangkatan haji. Sehingga tak banyak yang dapat mencapai tujuan menabung untuk berangkat haji.
“Tantangannya, hanya 45 responden yang berhasil mencapai tujuan menabung untuk berangkat haji dalam waktu lima tahun,” kata dia dalam Webinar - Rencanakan Haji Sejak Dini, Raih Berkah di Tanah Suci, Rabu (1/9/2021).
Untuk itu, Fadlul menekankan pentingnya menabung haji, salah satunya dapat dilakukan dengan investasi pada instrumen yang berbasis syariah. Hal ini dimaksudkan untuk memperbesar peluang berangkat haji di usia muda.
Dalam paparannya sejumlah produk keuangan syariah yang bisa dipertimbangkan antara lain; saham, sukuk, reksa dana syariah, efek beragun aset (EBA) syariah, dan Dana Investasi Real Estat (Dire) Syariah.
“Untuk saham, tidak direkomendasikan untuk yang saat ini belum begitu paham mengenai investasi karena volatilitasnya sangat tinggi,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perlunya Menabung Sejak Dini
Sebagai gambaran, Fadlul mengambil reksa dana sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman. Bagi yang ingin mencapai target tabungan kurang dari satu tahun, dapat memilih reksa dana syariah pasar uang.
Untuk jangka 1-3 tahun dapat memiliki reksa dana syariah pendapatan tetap. Sementara untuk jangka waktu lebih dari 3 tahun bisa memilih reksa dana syariah campuran.
Sedangkan kurun waktu di atas lima tahun dapat memiliki reksa dana syariah saham. Di luar kuota yang terbatas, Fadlul menyatakan perlunya menabung haji sejak dini lantaran waktu tunggu haji reguler yang cenderung lama.
Bahkan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, waktu tunggu keberangkatan haji hingga 46 tahun. Selain itu, usia optimal secara fisik dan mental yang disarankan naik haji adalah di umur 40 tahun.
Advertisement