Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melindungi data pribadi warga, dan ini harus mendapatkan perhatian khusus, terlebih saat diintegrasi untuk program penanganan Covid-19.
"Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran," kata dia, Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Puan mendesak pemerintah memberikan upaya pencegahan kebocoran data, karenannya meminta Kemenkominfo berkoordinasi dengan Kemenkes dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan perlindungan data pribadi, khususnya terkait aplikasi PeduliLindungi serta eHAC yang dikabarkan terjadi kebocoran data.
"Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat," jelas dia.
Politikus PDIP mengimbau pemerintah tetap waspada apalagi jika diklaim aplikasi tersebut sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, potensi kebocoran data masih bisa terjadi melalui platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.
"Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya," kata dia.
PeduliLindungi Harus Aman
Selain itu, Puan meminta pemerintah membuat infrastruktur keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga.
Mantan Menko PMK ini mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.
"Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam," kata dia. Puan pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat. Di masa sidang ini, DPR RI tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat," kata dia.
Advertisement