Korsel Siaga Varian Lambda COVID-19, Aturan Pendatang Diperketat

Varian lambda COVID-19 memiliki tingkat penularan tinggi di Peru.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 02 Sep 2021, 09:30 WIB
Orang-orang yang memakai masker untuk membantu mengekang penyebaran virus corona menggunakan eskalator di dekat stasiun kereta bawah tanah di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/8/2021). (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Seoul - Korea Selatan (Korsel) mengambil kebijakan ketat untuk mencegah masuknya varian Lambda dari COVID-19. Varian itu menyebar luas di Amerika Selatan.

Korsel yang sedang menghadapi gelombang keempat virus corona lantas mewajibkan pendatang dari Peru dan Chile untuk karantina wajib di fasilitas yang ditentukan.

Dilaporkan Yonhap, Kamis (2/9/2021), otoritas kesehatan Korsel berkata karantina wajib itu akan berlangsung selama seminggu. Kebijakan akan dimulai pada 10 September 2021.

Menurut aturan Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA), kedatangan dari Peru dan Chile akan tes PCR sebanyak tiga kali. Tes pertama di hari kedatangan, lalu dites lagi pada hari keenam, dan sekali lagi sebelum meninggalkan fasilitas.

Hingga kini, WHO masih mengklasifikasi varian lambda sebagai "variant of interest".

Science Focus menyebut varian Lambda adalah strain dominan di Peru, meski kasusnya sedang menurun pada Agustus 2021. Namun, varian Lambda menyebar ke negara-negara Amerika Selatan lain, termasuk Chile.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Varian Mu

Seorang pengendara motor melewati mural anjuran kebiasan hidup baru dengan 3 M di Stasiun Cawang, Jakarta, Sabtu (26/12/2020). Pemerintah terus berupaya melakukan imbauan kepada warga untuk melaksanakan kebiasaan baru 3M guna memutus penyebaran virus corona (COVID-19). (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain Lambda, ada lagi varian Mu di Kolombia yang menjadi perhatian WHO. Varian itu pertama kali diidentifikasi di Kolombia pada Januari 2021.

Mu, yang secara ilmiah dikenal sebagai B.1.621, telah diklasifikasikan sebagai variant of interest, kata WHO pada Selasa 31 Agustus 2021 dalam buletin pandemi mingguannya.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (1/9), WHO mengatakan varian tersebut memiliki mutasi yang menunjukkan risiko resistensi terhadap vaksin dan menekankan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk lebih memahaminya.

"Varian Mu memiliki tatanan mutasi yang menunjukkan sifat potensial untuk lolos dari kekebalan," kata buletin itu.

Ada kekhawatiran yang meluas atas munculnya mutasi baru virus COVID-19 karena tingkat infeksi kembali meningkat secara global, seiring dengan varian Delta yang sangat mudah menular. Terutama di antara orang yang tidak divaksinasi dan di wilayah di mana tindakan anti-virus telah dilonggarkan.


Infografis COVID-19:

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya