Satgas Nemangkawi Tangkap Pimpinan KKB Papua Senaf Soll di Dekai

Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senaf Soll.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 02 Sep 2021, 09:20 WIB
Sejumlah senjata dan amunisi yang disita TNI dari kelompok separatis usai terlibat baku tembak di Intan Jaya, Papua. (dok TNI)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senaf Soll. Senaf yang juga mantan anggota TNI itu ditangkap pada Rabu 1 September 2021. 

"Memang ada penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Direktur Krimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, seperti dilansir Antara, Kamis (2/9/2021).

Kelompok Senaf Soll pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat. Salah satunya, penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad dan pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Papua.

Menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Izak Pangemanan, Senaf Soll bernama asli Ananias Yaluka.

 


Dipecat

Senaf Soll dipecat dari TNI pada 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.

Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya