Liputan6.com, Jakarta - KPI Pusat pada Rabu malam, 1 September 2021, mendatangi kediaman terduga korban pelecehan seksual, MS.
Terduga korban pelecehan seksual MS yang diketahui masih tercatat sebagai karyawan aktif di KPI Pusat dilaporkan dalam keadaan baik.
"Bicara fisik, baik-baik saja tidak ada bekas luka dan sebagainya. Tentunya kondisi psikologis tidak bisa saya pastikan hanya dalam waktu satu malam," kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis pagi, 2 September 2021.
Baca Juga
Advertisement
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, ibu, serta istri terduga korban pelecehan seksual bahwa setelah kejadian tersebut MS sering teriak-teriak di waktu malam di tengah tidurnya, dan mengalami kesulitan tidur hingga pukul 03.00 pagi.
MS pun suka tiba-tiba termenung dan di tengah termenungnya tiba-tiba gebrak meja.
"Itu yang disampaikan pihak keluarga. Tentunya saya tidak semata-mata perspektif terduga korban, harus saya konfirmasikan ke keluarga," ujarnya.
Meski dari segi fisik MS terlihat baik-baik saja, tapi ternyata dia mengalami keluhan-keluhan di lambung yang setelah diperiksa teridentifikasi akibat stres.
"Istilahnya apa, ya, kalau menurut kesehatan. Saya tidak berani menyampaikan, saya takut salah, yang jelas bukan psikosomatis. Itu dari hasil diagnosa dan hasil endoskopi begitu," ujarnya.
KPI Pusat Dampingi MS Buat Laporan di Polres Jakpus
Setelah mengecek kondisi MS, KPI Pusat pun menemani terduga korban mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat guna membuat laporan terkait dugaan adanya tindak pelecehan seksual di KPI Pusat yang menimpanya.
"Saya ke Polres setelah dari rumah terduga korban untuk bertemu dan menggali informasi, kebetulan langsung kemudian bisa ke Polres. Dan, yang bersangkutan bersedia melaporkan kembali ke Polres," kata Nuning.
Menurut Nuning, dia dan terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat langsung diterima dan laporannya pun langsung diproses.
"Kita diterima di Polres, diproses laporannya, sudah terima bukti laporan, dan juga sudah ada BAP," katanya.
"Jadi memang untuk melaporkan kejadian yang sebagaimana disampaikan terduga korban," Nuning menambahkan.
Advertisement
KPI Pusat Beri Pendampingan MS
Nuning, menjelaskan, KPI Pusat akan memberikan pendampingan kepada MS, tidak ada pendampingan hukum tapi juga psikologi dan jaminan keamanan.
"Artinya keamanan di tempat kerja tentunya yang menjadi kewenangan kami. Kalau kemudian keamanan berkaitan dengan saksi terduga korban, kami hari ini berencana mau ke LPSK dan Komnas HAM untuk mendapingi terduga korban menyampaikan laporannya," kata Nuning.
"Dan, kalau memang yang bersangkutan merasa perlu perlindungan, kita arahkan dan kita dampingi ke LPSK," Nuning menekankan.
Nuning lebih lanjut menyebut bahwa terduga korban pelecehan seksual, MS, masih bekerja di KPI Pusat dan statusnya karyawan aktif.
Pengakuan MS Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Seorang karyawan pria berinisial MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS, Rabu (1/9/2021).
MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.
Pelecehan dan perundungan dialami MS selama bertahun-tahun. Mernurutnya, upaya melapor pada pihak berwenang seolah tak mendapat tanggapan hingga kemudian dia memberanikan diri mengungkap apa yang dialami ke ruang publik.
MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis.
Advertisement