KPI Pusat Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan Terhadap Pegawai

KPI Pusat melakukan penyelidikan internal terkait dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawan berinisial MS.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Sep 2021, 18:10 WIB
MS, terduga korban pelecehan seksual ditemani pihak KPI Pusat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu tengah malam, 1 September 2021 hingga Kamis dini hari, 2 September 2021 (Foto: Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat*

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI melakukan penyelidikan internal terkait dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawan berinisial MS. Tujuh orang terduga pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari ini.

"Iya diperiksa," kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Agung menerangkan, penyidikan internal ini dilakukan usai pengakuan MS viral di media sosial.

Adapun, ketujuh terduga pelaku RM dari Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat. Lalu, TS, RT FP, EO, TK dari Divisi Visual Data. Dan CL dari Divisi Humas Bagian Desain Grafis. Agung menyebut, nama-nama itu yang disetor oleh korban kepada pihak KPI.

"Iya (benar) ada nama-nama itu memang pekerja KPI," ujar dia.

 


Asas Praduga Tak Bersalah

Agung menerangkan, dalam hal ini KPI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia meminta klarifikasi kepada ketujuh orang terduga pelaku untuk mengetahui faktanya.

"Kami kan baru tahap awal pengaduan. Kita minta keterangan dulu kepada mereka baru kita menindaklanjuti hasil dari keterangan itu. Betul enggak kamu dituduhkan seperti itu. Kan gitu," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya