Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) kompak menguat pada sesi pertama perdagangan Kamis (2/9/2021). Penguatan saham IPCM dan IPCC itu terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang alami koreksi.
Mengutip data RTI, saham IPCC naik 5,79 persen ke posisi Rp 640 per saham. Saham IPCC dibuka 20 poin ke posisi Rp 625 per saham. Saham IPCC berada di level tertinggi Rp 700 dan terendah Rp 625 per saham. Total frekuensi perdagangan 6.660 kali dengan volume perdagangan 547.947. Nilai transaksi Rp 36,3 miliar.
Advertisement
Sementara itu, saham IPCM melonjak 6,63 persen ke posisi Rp 418 per saham. Saham IPCM dibuka 20 poin ke posisi Rp 412 per saham. Saham IPCM berada di level tertinggi Rp 462 dan terendah Rp 408 per saham. Total frekuensi perdagangan 14.455 kali dengan volume perdagangan 1.361.262. Nilai transaksi Rp 59 miliar.
Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,27 persen ke posisi 6.074. Indeks saham LQ45 susut 0,01 persen ke posisi 860,38. Sebanyak 277 saham melemah sehingga menekan IHSG. 187 saham menguat dan 166 saham diam di tempat.
Penguatan saham IPCC dan IPCM tersebut di tengah rencana merger atau penggabungan PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo I, II, III, dan IV (Persero) akan dilakukan pada 1 Oktober 2021.Hal tersebut juga disampaikan Analis PT Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas. Ia menuturkan, saham IPCM dan IPCC menguat seiring kabar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV akan merger.
“Karena mau merger (Pelindo I-IV, red),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.
Update
Ia menambahkan, penguatan saham IPCC dan IPCM tersebut bisa jadi hanya sementara. Hal ini karena melihat dari pergerakan harga saat ini yang sempat menguat signifikan kemudian terjadi pembalikan arah.
"Bisa jadi dimanfaatkan untuk melakukan penjualan di saat ada berita positif. Untuk jangka panjang bagus dan berprospek dengan ada merger tersebut," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Merger Pelindo Tunggu Peraturan Pemerintah
Penggabungan usaha itu dilakukan usai peraturan pemerintah selesai. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, pihaknya sedang menunggu PP yang akan menjadi dasar hukum untuk penggabungan merger 4 pelabuhan ini.
Ia menuturkan, rencana merger Pelabuhan Indonesia tersebut sudah lama direncanakan untuk segera diwujudkan. Akan tetapi, pada periode ini rencana tersebut dapat terealisasi. “Alhamdullilah di periode ini kita telah berhasil menyatukan hati dan visi untuk Pelindo Bersatu,” kata dia dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com.
Ia menyampaikan, Kementerian BUMN menegaskan beberapa hal terkait merger itu. Pertama, bagaimana dengan merger ini strategi pengembangan kepelabuhan nasional dapat dijadikan roadmap terintegrasi. Kartika mengatakan, empat Pelabuhan ini terbagi secara regional dengan ada penganggungan ini. “Tentunya kita merencanakan secara nasional strategi kepelabuhan yang terintegrasi,” tutur dia.
Selain itu, kedua, tidak kalah penting standarisasi operasional dan pelayanan. Sehingga dari sisi efisiensi bagi pengguna Pelabuhan terkait kecepatan dan ketepatan pelayanan bisa terstandarisasi di seluruh Pelabuhan yang ada dari Sabang sampai Merauke.
Ketiga, alokasi penggunaan investasi yang lebih optimal, sehingga perencanaan investasi bisa dilaksanakan secara nasional dan optimal.
Keempat, bisa meningkatkan kemampuan Pelindo dari sisi pendanaan dan investasi. Lantaran KemenBUMN ingin menggabungkan aset yang sangat besar dari Sabang sampai Merauke. Ia menuturkan, ada empat peningkatan dari proses bisnis dan pengembangan empat Pelabuhan ini menjadi Pelindo Bersatu.
“Diharapkan banyak multiplier efek yang bis akita jadikan kontribusi kepada ekonomi nasional,” ujar dia.
Advertisement