KPI Dampingi MS Laporkan Dugaan Perundungan dan Pelecehan ke Polres Jakpus

KPI memberikan pendampingan hukum kepada MS, salah satu karyawan yang diduga menjadi korban penindasan dan pelecehan seksual.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Sep 2021, 16:58 WIB
MS, terduga korban pelecehan seksual ditemani pihak KPI Pusat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu tengah malam, 1 September 2021 hingga Kamis dini hari, 2 September 2021 (Foto: Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat*

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI memberikan pendampingan hukum kepada MS, salah satu karyawan yang diduga menjadi korban penindasan dan pelecehan seksual. MS kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 1 September 2021 malam.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dia mengaku turut mengantarkan MS untuk membuat laporan polisi.

"Oh iya kami dampingi beliau ke kepolisian semalam kami dampingi korban," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Agung tak ingin berspekulasi terkait  nasib laporan polisi (LP) yang dibuat MS kemarin. Menurut dia, secara teknis lebih baik ditanyakan kepada penyidik yang menangani perkara ini.

"Seperti apa kepolisian anggap laporan baru atau lama kita enggak tahu," ujar dia.

Selain mendamping korban, Agung mengutarakan, KPI turut melakukan penyelidikan internal. Sebanyak 7 orang diperiksa hari ini.

Adapun, ketujuh terduga pelaku RM dari Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat. Lalu, TS, RT FP, EO, TK dari Divisi Visual Data. Dan CL dari Divisi Humas Bagian Desain Grafis.

"Iya (ketujuh orang diperiksa) emang kenapa," ujar Agung.

 


Belum Kantongi Bukti

Agung mengaku belum mengantongi bukti-bukti terkait tuduhan penindasan dan pelecehan seksual yang dialamatkan MS kepada tujuh rekan kerjanya. Menurut dia, pemeriksaan masih berlangsuhg.

"Oh belum Ini baru pemeriksaan keterangan dahulu. Kan prosesnya tidak langsung jadi, kami kan juga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya