Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta kesabaran para pelaku usaha di beberapa sektor yang belum memperoleh relaksasi atau masih dibatasi. Meski pun status Kota Bandung menurun dari PPKM level 4 ke level 3, Kota Bandung tetap melakukan relaksasi secara bertahap.
Baca Juga
Advertisement
"Kita tetap terus berupaya bertahap, sedikit-sedikit merelaksasi. Jadi tidak langsung besar dan banyak," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (1/9/2021).
Oded telah menandatangani relaksasi secara bertahap seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.
Pusat perbelanjaan, mal, dan pertokoan dari sebelumnya tutup pukul 20.00 WIB berubah ke pukul 21.00 WIB.
“Jadi, masyarakat pun sudah mulai berikan relaksasi tapi pelan-pelan," ucapnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Relaksasi Bertahap
Oded mengaku memperoleh banyak sekali aspirasi masyarakat yang meminta relaksasi. Namun Oded menegaskan relaksasi harus secara bertahap untuk menjaga kondisi Kota Bandung agar kasus Covid-19 tetap menurun.
"Tetap bertahap sedikit-sedikit. Ini bukti kita punya kepedulian kepada masyarakat. Kita tetap menjaga juga, mudah-mudahan terus seperti ini (kasus Covid-19 menurun)," ujarnya.
Oded mengatakan, kunci untuk menurunkan kasus Covid-19 ini merupakan partisipasi dari semua elemen masyarakat yang tetap konsisten dan istiqomah menjalankan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan ke depan terus bisa landai. Kita tinggal 0,8 lagi nilainya untuk bisa turun ke kuning (zona risiko rendah). Karena prinsipnya, apabila saling mengingatkan prokes di antara kita, mudah-mudahan semua punya kesadaran sehingga akhirnya bisa konsisten," tutur Oded.
Advertisement