Temuan Hasil Geledah Lapas Jombang, Garpu Pemanas Air hingga Korek Api

Hanibal mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan Selasa 31 Agustus oleh 50 personel gabungan yang bergerak ke kamar hunian hingga ke blok khusus warga binaan perempuan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Sep 2021, 23:38 WIB
Suasana penggeledahan di Lapas Jombang. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jombang - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hanibal membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di Lapas Jombang.

Hanibal mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan Selasa 31 Agustus oleh 50 personel gabungan yang bergerak ke kamar hunian hingga ke blok khusus warga binaan perempuan.

"Fokus kami untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di kamar hunian,” ujar Hanibal, Kamis (2/9/2021)

Hanibal menyoroti beberapa perangkat elektronik yang ada di dalam blok. Seperti sound mini dan pemanas air hasil kreasi warga binaan Lapas Jombang. Pemanas itu dibuat dari garpu yang dialiri arus litrik melalui kabel yang dirangkai sendiri.

Menurutnya, keberadaan alat elektronik ini dilarang karena membebani keuangan negara karena tagihan listrik akan membengkak.

“Selain itu, keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu konsleting dan menyebabkan kebakaran,” tegasnya.

Selain elektronik, Hanibal juga menyoroti benda-benda tajam, korek api dan obat-obatan yang berlebihan. Benda-benda tersebut, lanjut Hanibal, berpotensi disalahgunakan untuk hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

“Termasuk kaca rias yang mayoritas berasal dari blok perempuan juga kami amankan,” urainya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tes Urine Acak

Selain razia penggeledahan, tim juga melakukan urine test acak untuk memastikan pegawai maupun warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Total 25 warga binaan dan 13 petugas dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine tersebut.

Hanibal menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang bertugas. Menurutnya, penggeledahan kamar hunian harus dilakukan secara rutin.

"Targetnya minimal seminggu sekali ada penggeledahan blok hunian," ujar Hanibal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya