PTM Terbatas Digelar, Ma'ruf Ingatkan Pentingnya Prokes hingga Vaksinasi

Ma'ruf mengatakan, menurut laporan yang diterimanya 80 persen dari santri yang menempuh pendidikan di Darunnajah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Sep 2021, 17:03 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Dia pun mendorong protokol kesehatan tetap dikedepankan sebagai langkah pengendalian Covid-19.

"Yang penting penanganan di hulu nya itu, yaitu penerapan protokol kesehatan, kemudian testing, tracing-nya cukup seperti yang dilakukan di Jakarta, dan vaksinasi. Kalau tiga ini diterapkan secara ketat saya kira pasti akan terkendali," tutur Ma'ruf usai meninjau PTM Terbatas di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Kamis (2/09/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, 80 persen dari santri yang menempuh pendidikan di Darunnajah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dia pun mengimbau agar upaya itu dapat diteruskan sehingga herd immunity atau kekebalan imunitas di lingkungan pesantren dapat terpenuhi.

"Di sini kita harap terus divaksin sampai dengan 100 persen, supaya betul-betul herd immunity nya tercapai," imbau Ma'ruf.


Wajib Jaga Diri dari Covid-19

Ma'ruf Amin Tinjau PTM Terbatas di Pesantren Darunnajah, Jakarta

Ma'ruf berpesan kepada para santri dan seluruh pengajar di Pondok Pesantren Darunnajah mengenai pentingnya menjaga diri. Sehingga, walaupun dengan adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah, masyarakat khususnya pelajar dan kalangan akademisi tidak boleh lengah dan tetap menjaga diri dan lingkungan dari Covid-19.

"Syekh Nawawi misalnya, mengatakan begitu. Bahwasanya menjaga diri itu dari bahaya yang diduga akan datang itu sudah wajib, padahal Covid ini bukan sesuatu yang diduga, tapi sudah diyakini adanya, sudah nyata," tandas Ma'ruf.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya