Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI menyetujui penambahan dukungan anggaran sebesar Rp 992.779.475.000 untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai di pagu anggaran Kemenkeu untuk TA 2022. Sehingga pagu anggaran Kemenkeu TA 2022 menjadi Rp 44.012.857.968.000.
"Sehingga pagu anggaran Kementerian Keuangan TA 2022 yang semula Rp Rp 43.020.078.493.000 menjadi sebesar 44.012.857.968.000," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, dalam Raker dengan Menkeu pada Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Rinciannya, untuk program dukungan kerja dari semula Rp 40.088.409.586 mendapatkan dukungan anggaran Rp 992.779.475.000 menjadi Rp 41.081.189.061. Sementara anggaran untuk empat program Kemenkeu lain dengan nilai pagu anggaran yang sama.
Pagu anggaran untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 17.340.779.000, pengelolaan penerimaan negara Rp 2.700.749.898.000, kebijakan fiskal Rp 35.541.916.000, serta program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko dengan pagu anggaran Rp 178.036.314.000.
Selain itu, Komisi XI juga mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemenkeu untuk APBN TA 2020 dan WTP yang kesepuluh secara berturut-turut. Dito juga menekankan bahwa Menkeu harus bisa mengoptimalkan kewenangannya sebagai pengelola fiskal dan bendahara umum negara.
"Menkeu dengan kewenangannya sebagai pengelola fiskal dan bendahara negara dalam menetapkan kebijakan, pengendalian, dan pedoman pelaksanaan anggaran negara akan mengoptimalkan arah pelaksanaan anggaran pada program pemerintah pusat di setiap K/L pada tahun 2022 sejalan dengan reformasi struktural, belanja K/L yang berkualitas 'spending better', dan memperkuat kinerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang berkualitas," ungkap Dito.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp 44 Triliun untuk 2022
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 44 triliun. Kebutuhan anggaran ini untuk melaksanakan lima program yaitu kebijakan, fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, dan dukungan manajemen, serta kebutuhan strategis lain.
Dijelaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk anggaran TA 2022, dari pagu indikatif yang sebelumnya disampaikan sebesar Rp 43,1 triliun, dilakukan penyesuaian sebesar Rp 177,7 miliar. Sehingga pagu anggarannya menjadi sebesar Rp 43 triliun, dengan rinciannya non-BLU Rp 33,65 triliun dan untuk BLU Rp 9,37 triliun.
"Ini yang non-BLU yang Kemenkeu tetap hampir sama, yang BLU terjadi perubahan dari Rp 9,57 triliun ke Rp 9,37 triliun. Penyesuaian yang kami sampaikan ini tidak berdampak pada total pagu," Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI pada Kamis (2/9/2021).
Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan strategi yang belum terdanai, maka diusulkan adanya dukungan anggaran sebesar Rp 992 miliar. Sehingga total pagu anggaran Kemenkeu TA 2022 sebesar Rp 44 triliun.
"Demikian pimpinan dan para anggota komisi XI untuk mendapatkan persetujuan," tuturnya.
Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran Kemenkeu tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 343.617.811.762.000, PNBP Rp 7.086.197.000, HLN sebesar Rp 22.250.509.000, dan BLU Rp 9.365.709.500.000.
Advertisement