Komisi VIII DPR Minta Kemenag Ambil Alih Peningkatan Kualitas Guru Agama

Kementerian Agama juga diminta agar meningkatkan anggaran untuk kualitas prasarana madrasah dan pencapaian program kemandirian pesantren hingga 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Sep 2021, 19:27 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam konferensi pembatalan pemberangkatan haji 2021 di Kementerian Agama. (dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mencatat sejumlah poin yang harus ditindaklanjuti Kementerian Agama (Kemenag) terkait sejumlah program yang akan dilangsungkan pada 2022.

Salah satunya adalah optimalisasi koordinasi dengan kementerian lembaga dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas guru agama.

"Ini penting, yang usulkan Pemda, Kemendikbud yang menentukan (lalu) Menpan (mengesahkan), jadi Kementerian Agama tak ada peran. Jadi kalau bisa diambil alih," kata Yandri saat rapat bersama Kemenag di Parlemen Senayan, Kamis (2/9/2021).

Selain itu, dalam rapat berikutnya Kementerian Agama juga diminta menyampaikan hal lebih rinci terkait Program Cyber Islamic University.

"Kami minta data pendukungnya yang lebih rinci," harap Yandri.


Meningkatkan Kualitas Prasarana Madrasah

Yandri juga meminta kepada Kementerian Agama agar peningkatan anggaran untuk kualitas prasarana madrasah dan pencapaian program kemandirian pesantren dilakukan sampai 2024.

"Koordinasi dengan Kementerian PUPR dalam upaya mengembalikan program pembangunan sarana dan prasaran sanitasi pesantren ke Kementerian Agama," Yandri menandasi.

Sebagai informasi, poin tindak lanjut tersebut akan dibahas Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Agama, pada Senin 6 September 2021, pukul 10 pagi di Gedung Parlemen Senayan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya