Polisi: Coki Pardede Masih Dalam Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap

Komika Coki Pardede ditangkap aparat Polres Metro Tangerang di rumahnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Sep 2021, 19:05 WIB
Coki Pardede (Sumber: Instagram/cokipardede666)

Liputan6.com, Jakarta - Komika Reza atau Coki Pardede diduga masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu saat ditangkap polisi di kediamannya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu malam, 1 September 2021.

"Polisi mengamankan sekitar jam 07.00 malam. Iya masih dalam pengaruh narkoba," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Diduga, Coki Pardede menggunakan narkoba jenis sabu di sekitar waktu siang sampai sore hari. Makanya, pada saat polisi menggerebek rumahnya, Coki masih dalam pengaruh barang haram tersebut.

Terlebih, Polisi pun mengungkapkan bahwa Coki sudah menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sejak setahun lebih.

"Adalah setahun, sempat berhenti katanya selama lima bulan, tapi karena sudah ketagihan jadi konsumsi lagi," ungkap Kasat Narkoba.


Sita Sabu

Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Dari rumah Coki Pardede, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat untuk mengkonsumsinya.

Hingga kini, Coki masih berada di ruang penyidik untuk pendalaman kasus tersebut. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya