Prospek Saham IPCC dan IPCM Setelah Pengumuman Merger Pelindo I-IV

Kabar merger Pelindo I-IV turut berdampak pada pergerakan saham dua emiten anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 02 Sep 2021, 22:32 WIB
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan penggabungan empat BUMN pelabuhan. Empat BUMN pelabuhan tersebut adalah PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).

Dengan peleburan ini, tidak ada lagi Pelindo I hingga Pelindo IV. Keberadaan keempat perusahaan ini akan digabung menjadi satu perusahaan bernama PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kabar tersebut turut berdampak pada pergerakan saham dua emiten anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Yakni PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC).

Pada perdagangan Kamis, 2 September 2021, saham IPCM ditutup menguat 18 poin atau naik 4,59 persen ke level Rp 410 per saham, dengan level tertinggi di 462 dan terendah di 408. Sementara IPCC menguat 30 poin atau 4,96 persen ke level Rp 635 per saham, dengan level tertinggi di 700 dan terendah di 625.

Atas peleburan tersebut, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai prospek jangka panjang kedua anak usaha Pelindo II itu cukup menarik. Seiring dengan kinerja yang bagus ke depannya.

"Tapi untuk jangka pendek, sepertinya akan cenderung bergerak konsolidasi dulu karena sempat menguat signifikan dan terjadi pembalikan arah menjadi melemah dari harga tertinggi hari ini,” kata Sukarno kepada Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Ia menuturkan, kabar merger dari empat BUMN Pelabuhan yaitu Pelindo I-IV berdampak terhadap harga saham IPCM dan IPCC. Hal itu lantaran ada peluang menjadi bagus ke depan.

"Karena jika merger itu berhasil secara tidak langsung akan menguntungkan IPCM dan IPCC selalu anak usahanya. Dan nantinya pasti dapat mempermudah operasional IPCC dan IPCM dan bisa terciptanya kinerja yang lebih bagus lagi,” ujar dia.

Meski demikian, ia mengingatkan investor untuk memperhatikan secara teknikal. "Karena melihat kondisi teknikal yang harga berbalik arah dan tidak mampu bertahan di atas resistance harga bisa turun karena psikologi pasar,” kata dia.

Sukarno menambahkan, ketika harga tidak mampu bertahan dan cenderung berbalik melemah membuat tekanan jual jadi meningkat. Ia menyarankan untuk wait and see.

"Jadi wait and see apakah harga selanjutnya dapat kembali positif. Kalau candle bearish diharapkan hati-hati, tunggu momentum selanjutnya,” ujar dia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Maksimalkan Energi

Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dihubungi secara terpisah, Investor Relations IPCC Reza Priyambada mengungkapkan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas opsi restrukturisasi BUMN Pelabuhan, penggabungan adalah opsi yang paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah.

Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.

"Jadi, dari aksi korporasi ini kita bisa lihat bahwa dilakukan penggabungan ialah Induk Usaha, yaitu Pelindo 1,2,3, dan 4 (Persero) yang nantinya keempat perusahaan tersebut akan membentuk entitas baru berupa Holding Pelabuhan. Kemungkinan Anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang tidak disatukan,"kata dia.

Dalam integrasi nanti, setelahnya akan ada 4 klaster usaha. Antara lain, Klaster Peti Kemas; Non Peti Kemas; Logistik & Hinterland Development, dan Marine, Equipment & Port Services. Proses penggabungan akan dilaksanakan kemungkinan di awal Oktober 2021 sambil menunggu arahan dari Kementerian BUMN Terkait dengan rencana penggabungan dan posisi IPCC saat ini, Reza mengatakan Perseroan masih menunggu arahan dari induk usaha IPC maupun Kementerian BUMN.

“Dalam penggabungan tersebut, kemungkinan tidak ada istilah surviving company untuk anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang. Nantinya entitas-entitas ini akan disatukan berdasarkan klaster usaha," ujar Reza.

Meski di lingkungan Pelindo baru ada IPCC dan IPCM yang melantai di Bursa, tetapi IPCC dan IPCM tidak dilakukan penggabungan karena memiliki kegiatan bisnis yang berbeda.

Meski sama-sama menjalankan kegiatan di Pelabuhan. Manajemen berharap, dengan penggabungan ini dapat membuat cakupan bisnis usaha, baik IPCC maupun IPCM bisa lebih luas. IPCC misalnya, bisa saja melakukan kerjasama dengan anak usaha dari Pelindo lainnya untuk mengoperasikan terminal kendaraan di luar wilayah Tanjung Priok.

“Begitu dengan IPCM yang bisa melakukan kegiatan jasa pandu dan tunda dan terkait lainnya di wilayah pelabuhan di luar wilayah Tanjung Priok,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan kepercayaan investor, tugas serta kewajiban IPCC dan IPCM saat ini adalah memperbaiki dan meningkatkan standar layanan operasional yang telah berjalan dengan baik.

Misalnya, bagi IPCC yaitu dengan melakukan penjajakan dengan pabrikan otomotif baru dan shipping line, maupun upaya memperkuat fundamental lainnya. Begitu pula dengan IPCM yang juga akan menjaga kinerja fundamentalnya.

"Dengan peningkatan fundamental tersebut maka diharapkan valuasi perusahaan maupun valuasi saham akan ikut meningkat,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya