Cemburu Buta Berbuntut Pertikaian Maut Pasutri di Banjarnegara

Terduga pelaku pembunuhan selama 2 bulan terakhir, kata dia, telah pisah ranjang dengan korban

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi mimpi membunuh (Photo Public Domain Picturesby on Pixabay)

Liputan6.com, Banjarnegara - Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah, Kamis, mengamankan seorang laki-laki berinisial RS (25) terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan muda berinisial Y (21).

"Kami bersama tokoh masyarakat dan tim dari Polda Jateng telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kamis.

 

Terduga pelaku pembunuhan selama 2 bulan terakhir, kata dia, telah pisah ranjang dengan korban.

"Motifnya adalah bukan karena ekonomim, melainkan kecemburuan. Terduga pelaku mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain," katanya, dikutip Antara.

Karena dibakar api cemburu, pelaku pembunuhan menunggu korban saat pulang kerja. Keduanya bertemu di jalan masuk Desa Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pelaku Melarikan Diri dan Berpindah-pindah

Ketika bertemu, sempat terjadi pertikaian, lalu pelaku menusuk korban yang mengakibatkan meninggal dunia. Sebelumnya, korban sempat dibawa warga ke puskesmas terdekat.

AKP Donna Briadi mengatakan bahwa petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan terduga pelaku.

Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah. Namun, akhirnya berhasil diamankan petugas.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Diduga pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya