Biaya Rapid Test Antigen di Bandara Kelolaan AP II Turun Jadi Rp 85 Ribu

Penurunan tarif atau biaya rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Sep 2021, 08:16 WIB
Lokasi Rapid Test Antigen di Bandara kelolaan PT Angkasa Pura II. Dok AP II

Liputan6.com, Jakarta Pengelola Airport Health Center di bandara kelolaan PT Angkasa Pura II (Persero), Farmalab  menurunkan tarif atau biaya rapid test antigen untuk skrining Covid-19 dari Rp 99.000 menjadi Rp 85.000.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.

“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp 99.000 di Jawa - Bali, dan Rp 109.000 di luar Jawa - Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000,” ujar dia dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (3/9/2021).

Penurunan tarif rapid test antigen berlaku mulai  per hari ini, 2 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

Sementara penurunan tarif di bandara lain berlaku mulai 4 September 2021. Bandara dimaksud yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang).

Kemudian Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global COVID-19,” jelas Yado Yarismano.

 


Tarif PCR

Lokasi Rapid Test Antigen di Bandara kelolaan PT Angkasa Pura II. Dok AP II

Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp 496.000 (hasil tes 24 jam). Penurunan tarif sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.

Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi.

Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android

Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).

Meski layanan tes COVID-19 tersedia di bandara AP II, Yado Yarismano menuturkan AP II tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.

Seperti diketahui di tengah pandemi ini calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya