Alasan Terbesar Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat Tetap Bertahan

MS selaku terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat enggan keluar

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 03 Sep 2021, 10:08 WIB
Faktor Ekonomi dan COVID-19 Jadi Alasan Sulitnya Keluar dari Zona Perundungan di Tempat Kerja. Foto oleh RODNAE Productions dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta Kasus perundungan dan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, sebuah lembaga besar di Indonesia yang 'cukup vokal' dalam memerangi masalah pornografi di layar kaca. 

Pelecehan seksual di KPI Pusat menimpa seorang pria berinisial MS, dengan terduga pelaku tujuh rekan kerjanya.

Menurut terduga korban pelecehan seksual MS, salah satu alasan sulitnya dia keluar dari zona perundungan adalah kebutuhan ekonomi. Jika dia keluar kerja, tidak ada yang membiayai kebutuhan anak, istri, dan ibunya.

Kondisi tersebut makin dipersulit dengan situasi pandemi COVID-19. Pekerjaan pun sangat sulit didapatkan di masa krisis tersebut.

Menanggapi masalah yang dihadapi terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, psikolog dari Enlightmind Nirmala Ika Kusumaningrum mengatakan bahwa faktor ekonomi dan pandemi COVID-19 memang bisa menjadi alasan seseorang sulit keluar dari zona perundungan.

“Alasan sulit mencari pekerjaan baru ini bahkan terjadi sejak sebelum ada COVID-19. Karena, kalau mereka melaporkan belum tentu pelakunya yang ditindak apalagi jika posisi pelaku itu memang lebih powerfull dari koban,” ujar Nirmala kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2021).


Sebelum dan Sesudah COVID-19

Sebelum adanya COVID-19, lanjut Nirmala, korban perundungan di tempat kerja akan bertahan hingga ia mendapatkan pekerjaan baru.

“Kalau dulu mungkin kita bisa bertahan sampai kita nemu pekerjaan baru. Jadi mungkin tidak melaporkan tapi kita cari pekerjaan baru. Sekarang kan lebih susah, jadi akhirnya bertahan tanpa kejelasan kapan bisa keluar.”

Pandemi sebetulnya menambah kesulitan korban untuk keluar dari zona perundungan di tempat kerja. Bukan menambah kesulitan korban untuk cerita.

“Di Indonesia kan walau sudah ada undang-undangnya tapi tetap sering kali yang disalahkan adalah korbannya. Makanya ini selalu diusahakan untuk dikampanyekan berbagai pihak agar korban dilindungi bukan di-bully balik.”


Dampak Bagi Korban

Perundungan yang terjadi di tempat kerja secara terus-menerus dapat membawa dampak negatif bagi korban.

Menurut Nirmala, ketidaknyamanan di tempat kerja akibat perundungan dan pelecehan dapat membuat korban stres dan kehilangan motivasi.

“Kehilangan semangat untuk bekerja, misalnya sebelum berangkat kerja udah deg-degan duluan. Itu sangat mengganggu, apalagi bekerja itu bukan sesuatu yang mudah, kita butuh tenaga dan pikiran. Ketika mau berangkat udah deg-degan duluan itu kan menghabiskan tenaga kita.”

Korban akan merasa terkungkung, takut, sedih, terhina, mimpi buruk, bahkan jijik pada diri sendiri, kata Nirmala. Pada kenyataannya, hal-hal ini pun terjadi pada MS. 

 


INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya