Cara Ajukan Kredit Rumah Subsidi Program FLPP Lewat Aplikasi SiKasep

Masyarakat yang ingin mengajukan kredit rumah subsidi FLPP melalui Himbara bisa melakukan pengajuan lewat Aplikasi SiKasep.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Sep 2021, 12:00 WIB
Perumahan yang mendapat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Himbara yang mencakup empat bank pelat merah, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri telah menyalurkan sekitar 65 persen kredit rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kepada masyarakat berpenghasilan rendah hingga Juli 2021.

Dengan demikian bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit rumah FLPP melalui Himbara bisa melakukan pengajuan lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Simak caranya seperti dirangkum Liputan6.com, Jumat (3/9/2021) berikut ini.

1. Langkah pertama buka aplikasi SiKasep

2. Isi data diri, foto wajah dengan memegang KTP, dan Foto KTP secara terpisah untuk bisa masuk ke aplikasi.

3. Usai masuk ke aplikasi SiKasep, pilih rumah yang ada dalam daftar yang disediakan.

- Pertama, pilih lokasi rumah

- Pilih rumah yang diinginkan.

3, Pilih bank KPR FLPP

Anda bisa memilih bank Himbara, antara lain Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

4. Kemudian masuk pada tahap verifikasi

Ini akan melalui tiga proses, yakni Subsidi Checking,Verifikasi Bank, dan Verifikasi Rumah.

5. Setelah langkah-langkah tersebut selesai, anda bisa melakukan akad kredit.

 


Peranan Stakeholder

Perumahan yang mendapat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (Dok Kementerian PUPR)

Dalam langkah-langkah tersebut, ada peranan stakeholder terkait seperti developer, PPDPP, Bank, dan Con Debitur.

Developer:

- Menyediakan perumahan yang layak huni

- Mendapatkan konsumen KPR Bersubsidi FLPP, dan

- Membantu Calon debitur input data pengajuan di aplikasi SiKasep

PPDPP:

- Menyediakan anggaran kuota perumahaan

- Menyediakan aplikasi untuk proses pengajuan KPR FLPP (Si Kasep)

- Bekerjasama dengan Bank Penyalur

- Pencairan Dana FLPP kepada Bank Penyalur

Bank:

- Menyediakan pembiayaan kepada calon debitur

- Bekerjasama dengan Developer untuk mendapatkan konsumen

- Menyediakan layanan Host to Host bersama PPDPP

Calon Debitur:

- Memilih Developer yang terdaftar

- Memilih Bank penyalur

- Update Data permohonan di Sikasep

- Membayar Uang Muka

 


Penyaluran FLPP Himbara

Perumahan yang mendapat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (Dok Kementerian PUPR)

Himpunan Bank Negara (Himbara) telah menyalurkan Rp 9,6 triliun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Himbara yang terdiri dari BTN, Mandiri, BRI, dan BNI hingga Juli 2021 telah menyalurkan bantuan FLPP kepada sebanyak 88.596 unit rumah.

Rinciannya, BTN telah merealisasikan 70.118 unit atau senilai Rp 7,6 triliun, dan BNI 11.007 unit atau setara Rp 1,2 triliun.

Kemudian, BRI sebanyak 6.169 unit setara Rp 658 miliar, serta Mandiri sebanyak 1.302 unit atau setara Rp 138 miliar hingga Juli 2021.

Dengan total penyaluran tersebut, Himbara telah mencatatkan sekitar 65 persen kontribusi kuota dari total kuota penyaluran FLPP oleh Himbara sebanyak 135.505 unit dari kuota total nasional sebanyak 157.500 unit.

Sementara itu, realisasi bantuan FLPP oleh bank lain selain yang tergabung dalam Himbara tercatat sebanyak 18.240 unit atau setara dengan Rp 2.023 miliar. Jika digabungkan, total keseluruhannya adalah 106.836 unit atau setara dengan Rp 11.644 miliar.

“Sebanyak 88.596 unit atau 82,93 persen realisasi FLPP Nasional disumbangkan oleh Himbara,” tulis laporan Penyaluran FLPP Himbara 2021, dikutip Jumat (3/9/2021).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya