Liputan6.com, Bandung - Aturan ganjil genap diberlakukan di lima pintu Gerbang Tol di Kota Bandung pada masa PPKM level 3 untuk menekan penyebaran Covid-19, mulai hari ini Jumat (3/9/2021). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung berjaga untuk mengecek kendaraan yang melintas.
Di hari pertama pelaksanaan aturan ganjil genap ini, masih banyak warga yang belum mengetahui peraturannya. Padahal, selama aturan berlaku sampai Minggu (5/9/2021), seluruh kendaraan beroda empat dan lebih harus menyesuaikan perjalanan dengan tanggalnya. Jika melanggar, petugas tak segan memutarbalikkan kendaraan.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk hari pertama ini kendaraan yang masuk ke Kota Bandung khususnya kendaraan pelat nomor luar Kota Bandung masih belum terlihat peningkatan yang signifikan. Situasi masih berjalan lancar," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Rano Hadianto.
Menurut Rano, meskipun sudah disosialisasikan sejak beberapa hari lalu, masih banyak pengendara yang mengaku belum mengetahui pelaksanaan aturan ganjil genap di Bandung.
"Karena ini hari pertama, masih ada masyarakat yang masih belum mengetahui sistem ganjil genap ini. Untuk itu, kita dari jajaran terus laksanakan sosialisasi di seluruh ruas jalan tol yang ada, termasuk melalui media sosial bahwa masuk Kota Bandung pakai sistem ganjil genap," tuturnya.
Rano menyatakan, petugas tetap melakukan tindakan tegas pada para pelanggar dengan memutarbalikkan kendaraan luar Bandung untuk memasuki tol kembali. Sementara, untuk kendaraan berpelat nomor Bandung boleh masuk.
"Beberapa kendaraan di Pasteur dan lainnya berdasarkan laporan jajaran, yang tidak sesuai dengan sistem ganjil genap kita putarbalikkan," ucapnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Belum Terapkan Tilang
Adapun aturan ganjil genap kali ini berlaku di lima pintu keluar Gerbang Tol yakni, Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buahbatu. Waktu pelaksanaan ganjil genap kali ini akan berlangsung pada pukul 06.00-21.00 WIB.
Rano mengatakan, sebanyak 467 personel gabungan diterjunkan untuk pengaturan kendaraan di hari pertama penerapan ganjil genap di Kota Bandung. "Tentunya Kota Bandung akses masuknya adalah lima gerbang tol yang menjadi favorit bagi masyarakat. Adanya ganjil genap di lima gerbang tol tersebut mobilitas bisa terkendali," kata dia.
Disinggung soal penerapan sanksi tilang, Rano menyebutkan pihaknya masih akan berkoordinasi terkait penegakkan hukum tersebut. "Kita akan rapat kembali dengan forum komunikasi angkutan jalan," katanya.
Pengecualian aturan ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, Polri, kendaraan dengan TNKB warna merah, angkutan dengan TNKB berwarna kuning, kendaraan angkutan umum, angkutan barang, angkutan logistik, dan mobil Jasa Marga.
Advertisement