Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati kepolisian serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI yaitu MS. Pelecehan dan perundungan terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa (6 atau 7 September 2021) ke KPI atau Kepolisian jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detail yang tadi saya sampaikan terus," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Advertisement
Dia berharap, kedua instansi itu dapat kooperatif dan merespons surat dari Komnas HAM secara cepat. "Harapannya ya berdua bisa merespons dengan cepat jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalan," kata dia.
Beka mengakui bahwa pihaknya hari ini mengagendakan pemanggilan kepada MS.
"Jadi hari ini Komnas mengagendakan mendengarkan keterangan korban dan pendamping hukumnya terkait dengan kronologis peristiwa yang sebenarnya terjadi terus bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dia alami, termasuk waktu dan siapa saja pelakunya, itu," ujar Beka.
Sebelumnya MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh rekan kerjanya di KPI Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu 1 September 2021.
Tindakan Perundungan dan Pelecehan
MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.
MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya. Ia mengutarakan pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.
Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB. Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?" ucap dia.
Advertisement