Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengaku telah mendengar, kabar beredarnya sertifikat vaksin Covid-19 diduga milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, apabila hal itu valid, maka pihak Istana sangat menyayangkan hal itu dapat terjadi.
"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut," kata Fadjroel saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (3/9/2021).
Advertisement
Fadjroel berharap, pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan. Jika memang terjadi kelalaian, maka Istana meminta langkah khusus agar kejadian sama tidak berulang.
"Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa termasuk melindungi data milik masyarakat," jelas dia.
Beredar sertifikat vaksin diduga milik Presiden Jokowi di media sosial. Sertifikat itu menunjukkan keterangan dosis kedua dengan tanggal yang persis dilakukan oleh Jokowi.
Selain itu, dalam sertifikat tersebut, juga tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicemaskan dapat disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab.
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Menkominfo: Tunggu Keterangan Kemenkes
Informasi mengenai sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat beredar luas di media sosial. Dalam unggahan beredar, informasi pribadi termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) orang nomor satu tersebut terlihat dengan jelas.
Terkait adanya unggahan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menyatakan hal ini sebaiknya menunggu keterangan resmi Kementerian Kesehatan. Sebab, Kemenkes merupakan wali data informasi tersebut, sebelum akhirnya dimigrasi ke Kemenkominfo.
"Integrasi eHAC ke aplikasi PeduliLindungi dan migrasi aplikasi PL, PCare, dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan, dan saat ini data PeduliLindungi di Data Center Kominfo. Terkait pertanyaan di atas ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19," tutur Johnny saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Jumat (3/9/2021).
Sebagai informasi, lampiran sertifikat vaksinasi yang diduga milik Presiden Jokowi ini diketahui diunggah oleh akun Twitter @huftbosan.
Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha dalam pernyataannya mengatakan, data presiden bisa dilihat dari mana saja, termasuk dari KPU daerah ataupun pusat.
"Misalkan kita ambil tentang presiden beberapa kali mengikuti kontestasi Pilkada maupun Pemilu dari 2005, itu artinya data presiden sudah ada di KPU daerah maupun juga di pusat," kata Pratama.
Advertisement