9 UMKM dan IKM Bermitra dengan 6 BUMN, Nilainya Rp 52 Miliar

Kementerian Koperasi dan UKM resmi lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Sep 2021, 15:10 WIB
Logo baru Kementerian BUMN

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM resmi lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN. Nota kesepahaman ini untuk mendorong agar Koperasi, UMKM dan IKM masuk dalam Rantai Pasok BUMN.

Deputi UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, dalam tahap pertama kerja sama ini telah ada 9 UMKM atau IKM yang telah dikurasi dan dapat bermitra dengan 6 BUMN dengan nilai kerjasama sebesar Rp 52 miliar.

“Dalam rangka implementasi kegiatan ini sebagai piloting koperasi dan UMKM dan UKM akan bermitra dengan 6 BUMN antara lain PT Pertamina, PT PLN, PT kimia Farma, PT Krakatau steel, perum perhutani dan PT RNI persero,” kata Hanung dalam penandatanganan nota kesepahaman, Jumat (3/9/2021).

Hanung menjelaskan, sebelumnya pada Juli tahun 2021 KemenkopUKM telah telah memfasilitasi rapat secara online antara Kementerian, koperasi dan UMKM/IKM dengan 6 BUMN dengan agenda rapat peluang kemitraan KUKM Dalam rantai pasok BUMN.

Berdasarkan hasil rapat tersebut BUMN akan membantu untuk seleksi dan mengkurasi koperasi dan UMKM atau IKM yang telah terdaftar, dan mendorong UMKM/IKM yang telah hadir dalam rapat tersebut agar bisa masuk dalam rantai pasok BUMN.

“Dari hasil tindak lanjut tersebut dan verifikasi yang dilakukan BUMN terhadap data koperasi dan UMKM atau IKM pada tahap awal terdapat 9 UMKM atau IKM yang dapat bermitra dengan 6 BUMN dengan estimasi nilai kerjasama senilai Rp 52.237.000.000,” kata Hanung.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Seleksi dan Verifikasi

Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN, melakukan penandatanganan kesepakatan tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN (dok: Tira)

Di sisi lain masih terdapat koperasi dan UMKM/IKM lainnya yang mendaftar atau masih dalam tahap seleksi dan verifikasi oleh BUMN.

Lebih lanjut, agar program pelaksanaan kemitraan KUMKM dan IKM bersama BUMN bisa berjalan lancar dan memiliki landasan hukum, maka perlu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KemenkopUKM dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN tentang kemitraan koperasi UMKM di IKM dalam rantai pasok BUMN.

Selain mendorong koperasi dan UMKM masuk dalam rantai pasok global juga terdaftar program strategis lainnya yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, yaitu memperluas akses pasar baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Misalnya melalui digitalisasi UMKM hingga memperkuat local brand agar bisa go global.

“Langkah nyata untuk menerapkan program ini salah satunya dengan mengembangkan UMKM masa depan berbasis teknologi seperti yang dilakukan oleh LPP KUMKM Smesco dengan PT Telkomsel, PT BRI Persero dan BNI Tbk,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya