Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan ibu kota baru Indonesia ternyata memerlukan proses panjang. Butuh waktu sekitar 15 hingga 20 tahun untuk membangun ibu kota negara yang lokasinya di Kalimantan Timur.
Panjangnya proses pembangunan ibu kota baru itu dikemukakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu 1 September 2021. Menurut Suharso, Bappenas telah menyelesaikan masterplan atau rancangan induk ibu kota negara.
Baca Juga
Advertisement
Hanya saja, perlu penyelarasan di antaranya dengan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional atau RTR KSN. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dan kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan.
Bagaimana penjelasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan tanggapan kalangan DPR terkait rencana pembangunan ibu kota baru? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement