Pemerintah Terus Dorong Industri Kreatif untuk Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Guna lebih mendorong kinerja industri kreatif, terdapat program pertolongan dalam bentuk bantuan sosial tunai dan sembako, serta program pemulihan dalam wujud bantuan permodalan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 03 Sep 2021, 20:26 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan. (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat dan daerah, terus berusaha memberikan dukungan bagi sektor-sektor industri yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk industri Ekonomi Kreatif (Ekraf). Bantuan tersebut diharapkan dapat menolong pelaku ekonomi kreatif bertahan sekaligus meningkatkan skala usaha mereka pada masa sulit.

Dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN (2/9/2021), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui jika pandemi sangat berdampak pada industri yang setiap kegiatannya tak bisa menghindari terjadinya kerumunan. Maka itu pihaknya tak henti mencari solusi. Ekraf digital, menurutnya, justru berhasil mengambil peluang dan menaikkan pendapatan hingga 3-4 kali lipat, di kondisi pandemi.

Digitalisasi, menurut Ridwan Kamil, adalah kewajiban saat ini. “COVID-19 membuat kita mengalami ‘paksaan digital’ untuk menuju kebaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Tidak hanya di kota besar, para pelaku industri Ekraf di kota kecil juga didorong untuk memanfaatkan teknologi digital. Di setiap kelurahan kini tersedia perangkat teknologi, agar pelaku dapat memasarkan produk melalui e-commerce.

Guna lebih mendorong kinerja industri Ekraf, terdapat program pertolongan dalam bentuk bantuan sosial tunai dan sembako, program pemulihan dalam wujud bantuan permodalan, serta penormalan berupa pembukaan jalur distribusi baru bagi pelaku Ekraf dan UMKM, termasuk pasar internasional.

Ridwan Kamil menjelaskan, pelaku Ekraf yang membutuhkan bantuan dapat melalui dinas terkait atau menghubunginya melalui media sosial. Guna menyediakan ekosistem pelaku Ekraf, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membangun ruang interaksi untuk berkegiatan bersama.

Misalnya Creative Center sebagai wahana kreasi anak-anak muda terdidik di Bandung, Bogor, Subang, dan kota-kota lain. Kemudian Bandung Creative Zone yang dapat digunakan sebagai ruang perkantoran para pelaku usaha start-up. Fasilitas serupa juga terdapat di Kota Semarang Jawa Tengah, yaitu Semarang Creative Gallery dan Semarang Creative Hub.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Siapkan Panggung

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan panggung yang dapat digunakan untuk pertunjukan virtual oleh para musisidan seniman.

“Untuk mendukung para pelaku usaha, kami juga memberikan kemudahan seperti pengurusan sertifikat halal dan hak kekayaan intelektual secara gratis, serta keringanan pajak bagi pelaku Ekraf,” ungkap Hendi.

Tidak bergerak sendirian, Pemkot Semarang berkolaborasi dengan 20 desainer memberikan masukan desain kemasan bagi 1000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Ekraf di Semarang. Pemkot juga memfasilitasi pelaku untuk membuat 1000 kemasan pertama.

Sementara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga tak henti memberikan daya ungkit bagi industri Ekraf secara nasional. Misalnya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di antaranya diwujudkan dalam dana stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI), serta PEN untuk pelaku Ekraf perfilman.

Direktur Tata Kelola dan Ekonomi Digital Kemenparekraf, Selliane Halia Ishak, saat yang sama menjelaskan bahwa stimulus BBI akan diluncurkan dalam bentuk pemberian voucher untuk meningkatkan jumlah transaksi produk Ekraf melalui e-commerce.

“Jadi penerima manfaatnya adalah para produsen,” ujar Selliane. Insentif ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM segera on board ke platform digital. Total anggaran program ini mencapai Rp200 miliar dan sekarang tengah dalam masa promosi. Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku Ekraf harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya produk buatan Indonesia, produsen adalah warga negara Indonesia,memiliki Nomor Izin Berusaha, punya sertifikat merek, dan lain sebagainya.

 


Bantuan Subsidi Upah

Sebagai salah satu pelaku Ekraf yang pernah menerima bantuan dari pemer intah pusat, CEO THENBLANK, Mutiara Kamila Athiyya merasa sangat terbantu khususnya di masa pandemi. Pengusaha muda ini pernah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah serta insentif pajak dari pemerintah.

Ketika berhasil bangkit, Mutiara terdorong untuk memberikan bantuan kepada pelaku Ekraf lain yang terdampak pandemi.

THENBLANK membagikan 3000 meter kain kepada UMKM bidang fashion dan dikirim langsung ke seluruh Indonesia. Ia juga berencana melakukan beberapa kolaborasi dengan musisi atau pengusaha kuliner, agar semakin banyak pelaku Ekraf yang pulih dari tekanan pandemi.

Pandemi memang tidak akan berakhir dalam waktu cepat. Namun dengan upaya adaptif, inovatif dan kolaboratif, diharapkan setiap sektor usaha dapat kembali bangkit dan berdaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya