Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan segera mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk formasi guru maupun non-guru.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menegaskan, Seleksi Kompetensi PPPK berbeda dengan seleksi perekrutan CPNS 2021, yang terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Advertisement
"Sedangkan pada seleksi PPPK hanya ada dua seleksi, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Jadi tidak ada lagi SKD dan SKB, dirangkum jadi satu kesatuan yang disebut Seleksi Kompetensi," jelas Ari kepada Liputan6.com, Sabtu (4/9/2021).
"Secara tegas saya sampaikan, untuk seleksi kompetensi teknis nanti akan berbeda-beda, tergantung dari jabatan yang akan dilamar," tekan dia.
Seputar materi soal, Ari menyebut kategori soal ujian PPPK guru dan non-guru pun akan berbeda dengan CPNS 2021.
"Materi di Seleksi Kompetensi PPPK terbagi menjadi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosiokultural, dan Wawancara. Untuk wawancara seluruhnya berbasis komputer, dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu," paparnya.
Terkait materi soal kompetensi teknis, Ari menjelaskan, itu berisi terkait penguasaan pengetahuan dan keterampilan, sikap/perilaku yang dapat diamati, diukir dan dikembangkan sesuai jabatan yang dilamar.
"Jadi intinya masing-masing akan berhadapan dengan soal-soal terkait jabatan yang akan dilamar. Sebagai contoh Guru Ahli Pertama, maka akan dihadapkan oleh soal guru. Kalau Guru Matematika yang akan dihadapi adalah soal-soal matematika," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Materi soal Kompetensi Manajerial
Untuk materi soal kompetensi manajerial, akan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan. Itu semua terkait dengan: integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Sementara untuk materi soal kompetensi sosiokultural akan menguji peserta Seleksi Kompetensi PPPK seputar; penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan.
Kemudian soal etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa. Lalu tiap peserta harus memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
Advertisement