Mahfud Minta Kapolda Tangani Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar

Mahfud telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik jemaah Ahmadiyah.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2021, 15:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat. 

Mahfud pada Jumat, 3 September telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud dalam siaran persnya dilansir Antara, Sabtu (4/9/2021). 

Mahfud juga mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan akan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri. 

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi. 


Hormati HAM

Kepada semua pihak, Mahfud pun mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Menurut dia, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki. 

"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

Diketahui peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang, 3 September kemarin.

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya