KPK Pastikan Bupati Banjarnegara Tak Pegang Gawai di Rutan

Sebelumnya Budhi Sarwono diduga mengunggah sebuah pesan di media sosial Instagram. Unggahan tersebut muncul usai Bupati Banjarnegara tersebut ditahan oleh tim penyidik KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Sep 2021, 19:26 WIB
Bupati Banjarnegara 2017-2022, Budhi Sarwono (kiri) usai penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/9/2021). Budhi Sarwono diduga meminta fee dari sejumlah perusahaan yang mendapat paket pengerjaan infrastuktur di Kab Banjarnegara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tak memegang gawai atau alat komunikasi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK Kavling C1. KPK sudah memastikan dengan menggeledah ruang tahanan Budhi.

"Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK, BS Bupati Banjarnegara, KPK langsung menggeledah kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

KPK menggeledah ruang tahanan Budhi lantaran sebelumnya Budhi diduga mengunggah sebuah pesan di media sosial Instagram. Unggahan tersebut muncul usai Budhi ditahan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

Ali menyebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Budhi mengaku tak bisa mengoperasikan media sosial.

"Tersangka BS juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial," kata Ali.

Ali pun memastikan bahwa pihaknya melarang seluruh tahanan membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam Rutan sebagaimana diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013.

Ali menyebut, KPK memeriksa secara berlapis setiap tahanan yang akan masuk ke Rutan. Keamanan Rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas.

"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinan hal tersebut dilakukan oleh orang lain," kata Ali.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

 


Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara pada 2017. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20% dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10% dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.

Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20% dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10% sebagai keuntungan rekanan.

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10% oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 Miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya