Liputan6.com, Jakarta - Anak bisa mengalami tertekan dan capaian belajar turun menjadi pertimbangan Pemerintah mempercepat pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). PTM secara terbatas ini utamanya menyasar wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.
"PTM Terbatas perlu dipercepat, karena pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkepanjangan berisiko memberi dampak negatif pada anak," kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Sabtu (4/9/2021) malam.
Baca Juga
Advertisement
Risiko dampak negatif pada anak yang dimaksud, salah satunya, risiko psikososial atau kondisi individu mencakup aspek psikis dan sosial pada anak. Misal, peningkatan kekerasan pada anak di rumah, risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan, serta kehamilan remaja.
"Anak juga bisa mengalami perasaan tertekan, karena tidak bermain dan bertemu dengan kawan-kawannya dalam waktu lama," terang Plate.
PTM Terbatas juga untuk menghindari ancaman putus sekolah. PJJ yang tidak optimal membuat anak terpaksa bekerja dan tidak belajar.
Di antara mereka, bahkan ada yang membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi. Selain itu, apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, banyak orang tua tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
PTM Terbatas Tetap Utamakan Keselamatan Semua Pihak
Perlunya dibuka PTM Terbatas pun untuk menghindari penurunan capaian belajar anak. Pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan dengan PJJ.
Perbedaan akses, kualitas materi yang didapatkan peserta didik, dan sarana yang dimiliki dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama anak yang memiliki keterbatasan secara sosio-ekonomi.
Meski demikian, kata Johny G. Plate, Pemerintah tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat di PTM terbatas, baik bagi peserta didik, tenaga pengajar, pengurus sekolah, dan pihak yang lain yang terlibat.
Pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID -19 secara lengkap. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag juga mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan dua macam layanan pendidikan.
Yakni pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.
“Dengan demikian, orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” imbuh Plate.
Advertisement