Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berencana memperluas uji coba pembatasan arus lalu lintas kendaraan bermotor berbasis pelat nomor ganjil genap di jalur Puncak, Bogor hingga ke perbatasan Cianjur. Rencana tersebut tengah dikaji.
"Kalau memang ada kemacetan dari Cianjur ke Bogor, kita terapkan juga dengan pola yang sama (ganjil genap)," kata Wakapolda Jabar, Brigjen Polisi Eddy Sumitro Tambunan saat meninjau uji coba ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (4/9/2021).
Advertisement
Eddy mengakui, sejauh ini kepolisian baru konsentrasi menekan volume kendaraan di wilayah Puncak Bogor dari arah Jakarta melalui tujuh titik pengawasan ganjil genap.
Sementara hingga kini kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dari arah Cianjur masih bebas memasuki Jalur Puncak.
Seperti dilansir Antara, Kapolres Bogor AKBP Harun menyatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Polres Cianjur untuk membahas rencana perluasan uji coba ganjil genap. Pertemuan akan berlangsung pada Minggu (5/9/2021).
"Besok pagi, bersama Ibu Bupati Bogor juga kita adakan rapat bersama Polres Cianjur," kata Harun.
7 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap Puncak Bogor
Adapun tujuh titik pemeriksaan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Pada uji coba ganjil-genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan daring, serta angkutan logistik.
Advertisement