3 Hal Terkait Petisi Daring Tolak Saipul Jamil Tampil di Televisi

Petisi daring penolakan penyanyi dangdut Saipul Jamil untuk tampil hadir di layar kaca mendapat banyak dukungan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Sep 2021, 13:28 WIB
Saipul Jamil (Kapanlagi.com/M. Akrom Sukarya)

Liputan6.com, Jakarta - Petisi daring penolakan penyanyi dangdut Saipul Jamil untuk tampil hadir di layar kaca mendapat banyak dukungan.

Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and Enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (5/9/2021).

Seperti diketahui, Saipul telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021.

Sebelumnya, ia mendekam di dalam penjara sejak 2016 lalu atas kasus pencabulan. Selain kasus pencabulan, dirinya juga terlibat dalam kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 Juta.

Berikut 3 hal terkait petisi daring penolakan penyanyi dangdut Saipul Jamil untuk tampil hadir di layar kaca dihimpun Liputan6.com:

 


1. Petisi Melalui Daring untuk KPI

Saipul Jamil (Kapanlagi.com/M. Akrom Sukarya)

Penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapat petisisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca.

Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (5/9/2021).

 


Minta Diboikot

Saipul Jamil (Sumber: YouTube/Mop Channel)

Pengunggah petisi berharap, KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun televisi untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," tegas isi petisi tersebut.

 


Sudah Capai 270 Ribu Tanda Tangan

Saipul Jamil (Kapanlagi.com/M. Akrom Sukarya)

Saat ini, petisi untuk Saipul Jamil tersebut telah mengumpulkan lebih dari 270 ribu tanda tangan secara daring.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya