Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, mengaku prihatin dengan penyambutan pembebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil yang diglorifikasi atau dirayakan seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak.
"Itu perbuatan tercela. Saya khawatir para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (5/9/2021).
Advertisement
Retno berpandangan, dengan penyambutan berlebihan tersebut, dikhawatirkan Saipul Jamil bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. "Jadi berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," wanti dia.
Dia menilai, anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya. Selain itu, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku seperti Saipul Jamil malah disambut seperti pahlawan.
"Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," tandas Retno.
Petisi Daring Boikot Saipul Jamil di Televisi Tembus 270 Ribu Tanda Tangan
Penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapat petisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (5/9/2021).
Pengunggah petisi berharap, KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun televisi untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," tegas isi petisi tersebut.
Saat ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 270 ribu tanda tangan secara daring.
Diketahui, Saipul telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021. Sebelumnya, kebebasan pria yang karib disapa Bang Ipul itu disambut meriah dan mendapat ekspose meriah dengan mobil mewah dan diliput sejumlah stasiun televisi.
Advertisement