Saipul Jamil Muncul di TV, KPAI: Psikologis Korban Akan Terpukul Lagi dan Sulit Pulih

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pembebasan pelaku kekerasan seksual pada anak, Saipul Jamil diliput besar-besaran oleh berbagai media.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Sep 2021, 16:21 WIB
Saipul Jamil (Kapanlagi.com/M. Akrom Sukarya)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pembebasan pelaku kekerasan seksual pada anak, Saipul Jamil diliput besar-besaran oleh berbagai media. KPAI menilai munculnya Saipul Jamil di televisi akan membuat psikologis korban menjadi terpukul kembali dan sulit untuk pulih.

"Anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Menurut dia, semua pihak harus berpihak pada korban kekerasan seksual dn membantunya untuk pulih. KPAI khawatir munculnya Saipul Jamil di televisi akan membuatnya merasa tak bersalah telah melakukan kekerasan seksual kepada anak.

"Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela. Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara," kata dia.

"Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," sambung Retno.

 


Petisi boikot Saipul Jamil

Sebelumnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapat petisisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (5/9/2021).

Pengunggah petisi berharap, KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun televisi untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," tegas isi petisi tersebut.

Saat ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 270 ribu tanda tangan secara daring.

Saipul telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021. Kebebasan pria yang karib disapa Bang Ipul itu disambut meriah dan mendapat ekspose meriah dengan mobil mewah dan diliput sejumlah stasiun televisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya