Liputan6.com, Aceh Besar - Polres Aceh Besar melakukan visum terhadap jasad tanpa kepala dan lengan yang ditemukan di perairan Pulo (Pulau) Nasi Kecamatan Pulau Aceh.
"Kita visum, hari ini mau dibawa ke RSUZA (RSU Zainoel Abidin) Banda Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, di Aceh Besar, Minggu, dikutip Antara.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, jasad tanpa kepala dan lengan ditemukan terdampar di perairan Alu Reuyeung Pulo (Pulau) Nasi Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar.
Penemuan jenazah itu berawal dari adanya sebuah bush kapal 5 GT yang ditemukan telungkup di perairan Pulo Nasi, setelah diangkat ternyata di bawah kapal tersebut didapatkan jasad dalam kondisi tanpa kepala dan lengan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Visum Jasad Tanpa Kepala
Iptu Zeska mengatakan, visum tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya serta dapat menemukan identitasnya.
"Kita visum guna mengetahui penyebab kematian dan identitasnya," ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Lembaga Panglima Laot Aceh, dari bentuknya, kapal 5 GT yang ditemukan tersebut bukan berasal dari Aceh atau Indonesia pada umumnya, melainkan dari asing, diduga asal Thailand atau Myanmar.
Karena tidak memiliki identitas, mayat tersebut sempat dikebumikan oleh masyarakat nelayan di tempat pemakaman umum Pulo Nasi. Namun, untuk kebutuhan visum, maka harus digali kembali dan dibawa ke rumah sakit.
Advertisement