Polda Kalbar Tangkap 10 Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Ratusan aparat gabungan TNI dan Polri telah diterjunkan untuk mengamankan TKP insiden perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Sintang, Kalbar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Sep 2021, 03:31 WIB
Sekelompok orang merusak dan membakar masjid jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. (Liputan6.com/ Aceng Mukaram)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sintang telah menangkap 10 terduga pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go dikutip dari Antara, Minggu malam (5/9/2021).

Kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 10 terduga pelaku perusakan masjid Ahmadiyah yang ditangkap tersebut.

Ratusan aparat gabungan TNI dan Polri sebelumnya telah diterjunkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.

Dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang ditaksir berjumlah sekitar 200 orang.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," kata Donny.


Situasi Terkendali

Dia menambahkan, saat ini kepolisian juga masih fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya