Salah Paham Saling Pandang Berujung Penikaman di Bitung

Tim Tarsius Polsek Maesa mengamankan seorang remaja berinisial ARH (17), warga Kota Bitung, Sulut, atas kasus penikaman.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Sep 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi terborgol. (dok. Photo by niu niu/Unsplash)

Liputan6.com, Manado - Tim Tarsius Polsek Maesa mengamankan seorang remaja berinisial ARH (17), warga Kota Bitung, Sulut, atas kasus penikaman terhadap dua orang sekaligus. Pelaku menikam TM (35) dan RAT (28), di depan Kantor PLN Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Kamis (2/9/2021), sekitar pukul 05.30 Wita.

Kejadian berawal ketika pelaku bersama dua temannya dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Danowudu menuju Aertembaga, Kota Bitung, untuk mengantar salah satu teman mereka. Di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai mereka tiba-tiba mogok. Dia dan temannya berupaya menghidupkan mesin namun tidak berhasil.

Saat itulah pelaku melihat TM dan RAT berdiri di pinggir jalan. Keduanya bermaksud ingin meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor. Namun tatapan pelaku disalahpahami kedua korban, dan malah membentak pelaku.

Mendapat gertakan tersebut, pelaku marah dan meminta temannya untuk berusaha menghidupkan mesin sepeda motor. Setelah itu ARH menghampiri kedua korban sambil mencabut senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya. Dia kemudian menikam korban TM di bagian lengan kiri, lalu menikam RAT di telapak tangan dan paha kanan, serta bahu kiri.

Melihat kedua korban terluka cukup parah, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu temannya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:


Pelaku Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Kecamatan Matuari. Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait peristiwa penikaman itu.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya, telah menikam kedua korban menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Katiandagho mengatakan, pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa, Kota Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan kedua korban menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya