Liputan6.com, KwaZulu-Natal - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma yang dipenjara telah diberikan pembebasan bersyarat medis.
Pria berusia 79 tahun itu menjalani hukuman 15 bulan karena penghinaan terhadap pengadilan di Pusat Pemasyarakatan Estcourt.
Advertisement
Sejauh ini sifat penyakitnya tidak ditentukan, tetapi sebuah pernyataan mengatakan dia akan menyelesaikan sisa hukumannya dalam kondisi khusus.
Jacob Zuma telah berada di rumah sakit selama sebulan terakhir, di mana dia telah menjalani operasi. Dia akan tetap di sana sampai dibebaskan.
Zuma menyerahkan dirinya ke polisi pada Juli lalu, setelah dijatuhi hukuman karena gagal menghadiri penyelidikan korupsi selama masa kepresidenannya.
Menurut laporan, keputusan untuk memberinya pembebasan bersyarat didorong oleh laporan medis ke departemen penjara Afrika Selatan.
"Pembebasan bersyarat medis Zuma hanya dapat dicabut jika dia tidak memenuhi persyaratan penempatan, kata juru bicara Layanan Pemasyarakatan Singabakho Nxumalo.
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa penempatan pada pembebasan bersyarat medis adalah pilihan yang tersedia untuk semua pelanggar yang dihukum asalkan mereka memenuhi semua persyaratan. Kami mengimbau semua orang Afrika Selatan untuk memberikan martabat Zuma karena dia terus menerima perawatan medis," jelas Nxumalo.
Juru bicara Zuma mengatakan dia belum berbicara dengan mantan presiden Afsel itu sejak berita pemindahan tersiar, tetapi dia mengaku lega mendengar kabar tersebut.
"Pemenjaraannya telah memperburuk kesehatannya, memiliki dampak eksponensial dalam hal memburuknya kondisinya," kata juru bicara itu kepada kantor berita AFP.
Sebaliknya, Partai oposisi utama Afrika Selatan, Aliansi Demokratik, mengkritik pembebasan bersyarat itu sebagai "sepenuhnya melanggar hukum dan mengolok-olok" peraturan penjara.
Jacob Zuma dijadwalkan untuk menghadapi sidang korupsi terpisah, yang akan dilanjutkan pada 9 September.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Presiden Afsel Pertama yang Dipenjara
Pemenjaraan Jacob Zuma belum pernah terjadi sebelumnya. Ia adalah seorang mantan presiden pertama yang dibui. Hal itu lantas memicu protes keras dan penjarahan.
Meskipun ia dipaksa mundur dari jabatannya oleh partainya sendiri pada tahun 2018, Kongres Nasional Afrika (African National Congress/ANC), ia mempertahankan sejumlah pendukung yang setia, terutama di provinsi asalnya, KwaZulu-Natal.
Zuma dijatuhi hukuman pada 29 Juni karena menentang instruksi untuk memberikan bukti pada penyelidikan korupsi selama sembilan tahun berkuasa. Dia telah bersaksi hanya sekali pada penyelidikan atas apa yang dikenal sebagai "penangkapan negara" - yang berarti penyedotan aset negara.
Pengusaha itu dituduh berkonspirasi dengan politisi untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan saat dia menjabat. Zuma telah berulang kali mengatakan bahwa dia adalah korban konspirasi politik.
Advertisement