Klarifikasi Jonathan Frizzy: Saya Tidak Pernah Melakukan KDRT

Merespons laporan dugaan KDRT dari Dhena Devanka, akhirnya Jonathan Frizzy buka suara di hadapan para jurnalis. Sejumlah poin ia sampaikan.

oleh Wayan Diananto diperbarui 06 Sep 2021, 14:30 WIB
Merespons laporan dugaan KDRT dari Dhena Devanka, akhirnya Jonathan Frizzy buka suara di hadapan para jurnalis. Sejumlah poin ia sampaikan. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

Liputan6.com, Jakarta Konflik rumah tangga Jonathan Frizzy versus Dhena Devanka makin panas. Senin (6/9/2021), bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu melaporkan balik sang istri.

Tak hanya itu, Jonathan Frizzy di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan menangkis tudingan dugaan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka dan tim pengacaranya.

“Saya datang ke sini sekarang karena ada tuduhan terhadap saya. Saya harus membela diri saya,” kata aktor yang karib disapa Ijonk. Ia mengklaim bukan pelaku KDRT.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tak Pernah Lakukan

Aktor Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

“Saya ingin menjelaskan kalau saya tidak pernah melakukan KDRT. Jadi biar clear semuanya di sini teman-teman, saya tidak pernah melakukan KDRT,” Jonathan Frizzy menyambung.

Klarifikasi ini kami lansir dari video Memanas!! Jonathan Frizzy Akan Lapor Balik Dhena Devanka yang dipublikasikan kanal YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).


Kasihanilah...

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka akan bercerai. (Sumber: Instagram/dhenafrizzy)

“Malah saya jadi korban, kasihanlah. Saya sudah membangun karier 20 tahun terus teman-teman memberitain (dengar-dengar sana-sini) soal KDRT,” urai aktor kelahiran 13 April 1982 itu.

Lebih lanjut, Jonathan Frizzy menegaskan, “Saya tidak pernah menyakiti siapa pun seumur hidup saya.” Tim pengacara lalu menjelaskan kedatangan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Lapor Balik

Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

“Bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” terang tim pengacara Jonathan Frizzy.

“Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan adalah pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” imbuhnya. 


Menikah pada 2012

Jonathan Frizzy dilaporkan istri terkait dugaan KDRT. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy menikah dengan Dhena Devanka, Minggu (27/5/2012). Rumah tangga selama 9 tahun ini dikaruniai tiga anak. Agustus 2021, Dhena Devanka menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski demikian, Dhena mengklaim, “Komunikasi masih baik. Masih baik. Anak aku sih semuanya happy-happy saja sih. (Mereka) enggak ada yang tahu. Tahunya ya happy segala macam.”

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya