Liputan6.com, Jakarta - Masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 3 September 2021 dirusak oleh sekelompok orang.
Perusakan masjid itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go.
Advertisement
Menurut dia, perusakan merupakan buntut dari penolakan masyarakat sekitar terhadap keberadaan jemaat Ahmadiyah di desanya.
Dalam insiden perusakan masjid, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang ditaksir berjumlah sekitar 200 orang.
Namun tak butuh waktu lama, penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sintang pun kini telah berhasil menangkap 10 terduga pelaku perusakan masjid tersebut.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," ujar Donny dikutip dari Antara, Minggu malam 5 September 2021.
Berikut 4 fakta terkait insiden perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dihimpun Liputan6.com:
1. Kejadian Viral di Sosial Media, Ratusan Petugas Sempat Berjaga
Sebuah video sekelompok orang merusak dan membakar masjid jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa dalam video tersebut.
Donny mengatakan, massa merusak dan membakar bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP," kata Donny, Jumat 3 September 2021.
Advertisement
2. Tak Ada Korban Jiwa
Menurut Donny, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa sekitar ratusan orang di masjid tersebut. Namun beruntung, tak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ucap Donny.
Saat ini pihaknya tengah fokus mengamankan jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 72 org atau 20 KK dan bangunan masjid yang ada di lokasi.
"Situasi sudah terkendali. Massa sudah kembali," terang dia.
3. Alasan Perusakan
Dijelaskan Donny, perusakan itu merupakan buntut dari penolakan masyarakat sekitar terhadap keberadaan jemaat Ahmadiyah di desanya.
Akibat perusakan itu, sebuah bangunan hancur dirusak ratusan massa yang mengamuk.
"Tidak ada korban jiwa. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," kata Donny.
Advertisement
4. Polisi Amankan 10 Orang
Penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sintang telah menangkap 10 terduga pelaku perusakan masjid.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," jelas Donny dikutip dari Antara, Minggu malam 5 September 2021.
Kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 10 terduga pelaku perusakan masjid Ahmadiyah yang ditangkap tersebut.
(Lesty Subamin)